www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
Jumieko Andra Resmi Jabat Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Rohil, Ini Pesan Kajari Yuliarni Appy
Editor: Jarmain | Senin, 06-11-2023 - 16:13:43 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Bagansiapiapi - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir (Rohil), Yuliarni Appy SH.MH, memimpin langsung acara pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Rohil dari pejabat lama Agustina Notarisma,S.H,M.H kepada pejabat baru Jumieko Andra,S.H,M.H.


Kegiatan sertijab yang diselenggarakan Kantor Kejari Rohil di Bagansiapiapi sekitar pukul 10.00 Wib itu di benarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaaan Negeri Rokan Hilir Yopentinu Adi Nugraha SH.


Kastel Yopentinu Adi Nugraha mengatakan adapun yang hadir dalam acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Yuliarni Appy,SH.,MH., Para Kasi pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Para Kasubsi pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, seluruh Staf Tata Usaha pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.


Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Yuliarni Appy, SH.,MH menyampaikan pergantian pejabat dilingkungan Kejaksaan merupakan tujuan organisasi Kejaksaan dalam penguatan dan penyegaran organisasi.


Agar menjadikan jabatan yang diemban saat ini sebagai kesempatan untuk semakin meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman, dan memperluas wawasan, agar saudara memiliki performa dan kemampuan yang unggul, sebagai bekal menapaki karir dan mengemban tugas lain yang lebih besar dan kompleks selanjutnya.


Kepada pejabat yang baru agar melaksanakan tugas dan kewajiban yang sudah ditentukan dan membangun Kejaksaan yang lebih baik.


Kepada pejabat yang lama, terimakasih atas dedikasinya selama menjabat dilingkungan Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan agar nantinya sampaikan kepada pimpinan ditempat baru yang baik-baiknya saja.


Lebih lanjut disampaikan Kastel Kejari Rohil, Yopentinu Adi Nugraha, adapun susunan acara kegiatan Pelantikan dan serah terima jabatan diantaranya.


Kegiatan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir berakhir pada jam 11.30 dalam keadaan tertib dan kondusif, ungkap Kastel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha saat dikonfirmasi awak media. (Jarmain)


 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Jumieko Andra Resmi Jabat Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Rohil, Ini Pesan Kajari Yuliarni Appy
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved