www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 4 Mei 2024
 
Tidak Lampirkan Surat Pengunduran Diri dari PKS, Giatno dan Susianto SR Tercatat DCT Parpol Nasdem
Editor: Indra | Senin, 06-11-2023 - 14:20:21 WIB

Teks foto : Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam, Lc, M.E. Sy, juga sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.
TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontras.com - Dua kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang menjadi anggota Legislatif yakni Giyatno dan Susianto, SR dinyatakan telah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Jumat (3/11/2023) sore lalu.


Keputusan dua anggota DPRD Bengkalis, yang semula adalah kader PKS Bengkalis ini sudah bulat dan ditetapkan KPU Kabupaten Bengkalis melalui surat keputusan KPU Kabupaten Bengkalis Nomor 314 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dalam Pemilihan Umum Tahun 2023.


Keduanya, baik Giyatno dan Susianto, SR tercatat pindah Partai Politik (Parpol) Nasional Demokrat (Nasdem). Dalam keputusan KPU Kabupaten Bengkalis, Giyatno tercatat sebagai DCT Partai Nasdem Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkalis 4, sedangkan Susianto, SR tercatat di DCT Partai Nasdem di Dapil Bengkalis 3.


Menyikapi hal itu, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam, Lc, M.E. Sy, Senin (6/11/2023) saat dikonfirmasi terkait dua kadernya, yang sudah ‘lompat pagar’ ke partai Nasdem membenarkannya, ia menyebutkan jika PKS Bengkalis sudah melayangkan surat ke DPP dan dewan syuro.


“Dalam waktu dekat ini, Insya Allah suratnya akan turun dari DPP. Maka kita tunggu saja, informasi selanjutnya seperti apa,”kata Khairul Umam.


Ia juga mengatakan, dua kadernya yaitu Giyatno dan Susianto, SR tersebut memang sampai hari ini juga tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri dari Parpol PKS. Akan tetapi dengan munculnya namanya di DCT dan bergabung ke Parpol lain, maka sudah jelas keduanya akan diproses secara internal parpol.


Hanya saja, sambungnya, ada keanehan yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, jelas-jelas kedua nama (Giyatno dan Susianto, SR) itu tidak melampirkan surat pengunduran dirinya dari PKS, namun KPU justru memprosesnya.


“Artinya ada yang perlu di judicial review diaturan KPU Bengkalis tersebut. Aneh saja, keduanya yang jelas pindah Parpol, tapi justru KPU melegalkannya. Kemudian, mereka harus tundak kepada KPU bukannya kepada Partai Politik,”ungkapnya lagi.


Lebih lanjut Khairul Umam mengungkapkan, sejatinya jika memang yang bersangkutan pindah parpol, tentunya harus dibuktikan surat pengunduran diri dari parpol asal. Namun yang terjadi, keduanya dinyatakan lulus dan masuk dalam DCT.


“Ini akan menjadi cacatan kita di PKS. Artinya, surat pengunduran diri dari yang bersangkutan itu merupakaan syarat yang diberikan KPU. Begitu juga dengan parpol yang menerima mereka, tentunya harus mendapat dukungan cap basah dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Jika DPD maka tidak berlaku bagi keduanya,”kata Khairul Umam yang juga Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis ini.**(Rls).


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Tidak Lampirkan Surat Pengunduran Diri dari PKS, Giatno dan Susianto SR Tercatat DCT Parpol Nasdem
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved