www.riaukontras.com
| Pujiyono Suwadi: HUT PERSAJA ke 73, Kejaksaan Hebat dan Humanis | | PAPDESI Sebut Mantan Asintel Kejati Riau Berpeluang Jadi Cawagubri | | Dalam Rangka Peringati HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial | | Peringati HUT Persaja Ke-73, Kajari Yuliarni Appy Pimpin Upacara | | Guna Menanggulangi Bencana, DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | H. Sulaiman Daftar Jadi Calon Bupati Rohil Melalui PKB
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
Aswas Kejati Riau Lakukan Inspeksi Pemantauan ke Kejari Rohil
Editor: Jarmain | Kamis, 26-10-2023 - 00:10:14 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru - Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Ayu Agung, S.H, S. Sos, M.H, M. Si (Han) sekitar pukul 14.00 Wib melakukan Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil), Rabu (25/10/2023).


Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaaan Tinggi Riau, Bambang Heripurwanto SH., MH.


Saat dikonfirmasi awak media dijelaskan oleh Kasi Penkum Kejati Riau, Kedatangan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH, S. Sos, MH, M. Si (Han) dalam rangka melakukan Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir disambut oleh Plh. Kajari Rohil Hari Novrianto, SH, Para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, serta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.


Dalam penyampaiannya, Plh. Kajari Rohil, Hari Novrianto, SH menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH, S. Sos, MH, M. Si (Han), para Pemeriksa pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam rangka Inspeksi Pemantauan Tahun 2023.


Selanjutnya, Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Hari Novrianto, SH menyampaikan apresiasi dengan adanya Inspeksi Pemantauan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau. Plh. Kajari Rohil, Hari Novrianto, SH berharap dengan kedatangan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH, S. Sos, MH, M. Si (Han), Para Pemeriksa pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dapat memberikan hasil berupa terwujudnya penyelenggaraan pengawasan dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Negeri Rokan Hilir guna menciptakan optimalisasi penguatan lembaga, pelaksanaan tugas teknis yang taat pada SOP serta pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran disiplin, hal ini menjadi sarana bagi Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk berbenah diri dan menjadikan motivasi untuk lebih baik.


Masih di Kantor Kejari Rokan Hilir, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH, S. Sos, MH, M. Si (Han) dalam sambutannya menyampaikan bahwa Inspeksi Pemantauan dilaksanakan dalam rangka pemantauan dan pemeriksaan terhadap hasil kinerja seluruh bidang tugas yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.


Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH, S. Sos, MH, M. Si (Han) juga mengatakan, Inspeksi Pemantauan dilaksanakan juga bertujuan untuk menjamin mutu dan kualitas kinerja maupun aparatur, bidang pengawasan berperan aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER- 015/A/JA/07/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia. Dan agar seluruh Insan Adhyaksa agar dalam bekerja dapat mengedepankan nilai-nilai integritas, hati nurani dan hindari perbuatan tercela demi menjaga public trust terhadap intitusi yang menjadi atensi Bapak Jaksa Agung RI. 


Diakhir penyampaiannya, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH, S. Sos, MH, M. Si (Han) mengharapkan agar seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir tetap berperilaku dan berpola hidup sederhana sebagaimana telah diinstruksikan oleh Jaksa Agung RI, terutama dalam berkonten di media sosial, menghindari flexing (pamer gaya hidup) serta yang paling utama menjauhi perbuatan tercela, keseluruhan hal tersebut harus ditanamkan dalam hati masing-masing seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Rokan Hilir yang mencerminkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (Han), Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Hari Novrianto, SH, Para Pemeriksa Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Riau dan Auditor Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, serta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.


" Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir berjalan aman, tertib dan lancar," terang Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto. (Jarmain)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Aswas Kejati Riau Lakukan Inspeksi Pemantauan ke Kejari Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved