www.riaukontras.com
| Excavator Bersihkan Lahan Karet, Keterangan PJ Kades Simpang Ayam Banyak di Ragukan | | Komisi Kejaksaan Kawal Penuntasan Perkara Korupsi Tambang Timah | | Kejari Dumai Tetapkan MFZ dan SHL Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Bandwidth Tahun 2019 | | Kejati Riau Tahan Direktur BUMDes Karya Muda Perhentian Sungkai Resmi Sebagai Tersangka Korupsi | | Menuju WBK dan WBBM, Kalapas; Terima Kasih Tim Penilai Lakukan Verifikasi di Lapas Bengkalis | | Semangat Raih WBK, Lapas Bengkalis Ikut Desk Evaluasi Oleh Tim Penilaian Internal
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 18 Mei 2024
 
Kajati Riau Ikut Sosialisasi Jurnal Ilmiah Kejaksaan The Prosecutor Law Review Secara Virtual
Editor: Jarmain | Selasa, 10-10-2023 - 12:18:54 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr. Supardi di dampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H beserta para Asisten, para Koordinator dan para Kasi diruangan vicon lantai 2 Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti kegiatan Sosialisasi Jurnal Ilmiah Kejaksaan The Prosecutor Law Review 2023 secara virtual.


Kegiatan Sosialisasi Jurnal Ilmiah Kejaksaan The Prosecutor Law Review sekitar pukul 09.00 Wib dibuka oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI Dr. Bambang Sugeng Rukmono.


Demikian disampaikan oleh Kepala seksi Penerangan Hukum bidang Intelijen dan Hubungan Masyarakat Kejaksaaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto SH. MH., Selasa (10/10/2023).


Dalam sambutannya Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI Dr. Bambang Sugeng Rukmono menyampaikan The Prosecutor Law Review adalah jurnal peer-review double blind yang diterbitkan setiap triwulan pada bulan April, Agustus, dan Desember oleh Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum, Jaksa Agung Republik Indonesia.


Tinjauan Hukum Kejaksaan menerbitkan artikel (baik artikel penelitian maupun kajian) yang berkaitan dengan kajian hukum khususnya dalam konteks tugas, fungsi, dan wewenang Kejaksaan dan Kejaksaan Agung baik dalam konteks Indonesia, Asia, maupun global. Prosecutor Law Review salah satu implementasi yang digagas kan oleh Jaksa Agung RI, yang mana dapat di tuangkan dalam bentuk jurnal dan juga dapat membangun public trust terhadap institusi Kejaksaan yang perlu didukung oleh karya ilmiah dan karya yang dibuat keilmuannya dapat terlahir dan dapat juga sebagai bahan pustaka dan juga sebagai sumbangsih nyata untuk institusi Kejaksaan.


Selanjutnya Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI Dr. Bambang Sugeng Rukmono menyampaikan Prosecutor Law Review dimaksudkan untuk menjadikan dirinya sebagai jurnal ilmiah yang diakui secara global dan forum yang berwawasan luas bagi beragam komunitas, termasuk sarjana hukum, praktisi, pejabat pemerintah, akademisi, peneliti, mahasiswa, dan masyarakat luas.


Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi penyebaran pengetahuan dan kontribusi ilmiah yang berkaitan dengan bidang penuntutan dan dinamika yang berkembang.


" Kegiatan Sosialisasi Jurnal Ilmiah Kejaksaan The Prosecutor Law Review 2023 berjalan aman, tertib dan lancar," sebut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto saat di konfirmasi awak media (Jarmain)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kajati Riau Ikut Sosialisasi Jurnal Ilmiah Kejaksaan The Prosecutor Law Review Secara Virtual
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved