www.riaukontras.com
| Excavator Bersihkan Lahan Karet, Keterangan PJ Kades Simpang Ayam Banyak di Ragukan | | Komisi Kejaksaan Kawal Penuntasan Perkara Korupsi Tambang Timah | | Kejari Dumai Tetapkan MFZ dan SHL Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Bandwidth Tahun 2019 | | Kejati Riau Tahan Direktur BUMDes Karya Muda Perhentian Sungkai Resmi Sebagai Tersangka Korupsi | | Menuju WBK dan WBBM, Kalapas; Terima Kasih Tim Penilai Lakukan Verifikasi di Lapas Bengkalis | | Semangat Raih WBK, Lapas Bengkalis Ikut Desk Evaluasi Oleh Tim Penilaian Internal
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 18 Mei 2024
 
Kajati Riau Ikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kejaksaan RI Tahun 2023
Editor: Jarmain | Jumat, 06-10-2023 - 13:12:55 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi didampingi Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., MM., M.H, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H dan Koordinator bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Fauzy Marasabessy, S.H, M.H mengikuti kegiatan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kejaksaan RI Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Menpan RB, Kamis (5/10/2023) sekira pukul 18.15 Wib bertempat di Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta Selatan.


Adapun peserta yang mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kejaksaan RI Tahun 2023 yaitu Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar dan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng.


Tim Juri KIPP Kapusdastrimti Kejaksaan Agung RI Dr. Siswanto SH,.MH, Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Startegi Pengembangan Praktek Terbaik Pelayanan Publik Ajib Rakhmawanto S.IP,.M.SI, Dr dan Fahrul Rizal Analis Kebijakan Madya pada Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian PANRB.


Dalam paparannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mengambil judul “JAGA ZAPIN” (Jaga  Zona Pertanian, Perekonomian dan Industri) Upaya Mengatasi Permasalahan di Sektor Perkebunan Sawit di Provinsi Riau.


Dalam paparannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan latar belakang program Jaga Zapin yaitu sebagai implementasi dari reformasi birokrasi yang mengadopsi tarian Melayu Zapin yang secara historis merupakan bentuk akulturasi budaya yang akomodatif dan kolaboratif. Dan tujuan inovasi program Jaga Zapin yaitu memperbaiki tata kelola di sektor perkebunan kelapa sawit, Memperbaiki harga TBS, Memperbaiki regulasi di sektor kelapa sawit yang berkeadilan bagi para petani/pekebun sawit dan dunia usaha. UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan RI berwenang Melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu (Pasal 30 ayat (1) huruf d), Menyelenggarakan fungsi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan untuk kepentingan penegakan hukum (Pasal 30B huruf b), Melaksanakan pencegahan korupsi, kolusi, nepotisme (Pasal 30B huruf d), Menangani tindak pidana yang menyebablan kerugian perekonomian negara (Pasal 35 ayat (1) huruf k) dan Tugas Direktif dari Presiden dalam menjaga iklim investasi, pemerataan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.


Selanjutnya dalam paparannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan Kebaruan dan Nilai Tambah JAGA ZAPIN yaitu belum pernah dilaksanakan oleh satker lain sebelumnya. Kegiatan yang unik karena dapat menyelesaikan berbagai permasalahan di sektor pertanian, perekonomian dan industri di Provinsi Riau dengan cara-cara yang baru dan berbeda melalui berbagai instrumen yang melekat dengan kewenangan Kejaksaan. Penyelesaian masalah melalui pendekatan “soft approach” dengan mengedepankan fungsi Intelijen dan Datun atau menggunakan “hard approach” melalui penegakan hukum pidana (Tindak Pidana Umum dan Khusus) atau dilakukan secara simultan. Pelaksanaan kegiatan “Jaga ZAPIN” melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) baik Pemerintah Daerah, TNI/Polri, BUMN/BUMD, pelaku usaha dan masyarakat. Dampak positif dari “Jaga ZAPIN” dapat langsung dirasakan oleh masyarakat karena bersentuhan langsung dengan yang kebutuhan dasar masyarakat.


Kegiatan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kejaksaan RI Tahun 2023 berjalan tertib, aman dan lancar. (Jarmain)


Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, SH.MH


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kajati Riau Ikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kejaksaan RI Tahun 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved