www.riaukontras.com
| Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main | | Resmi Dibuka, Pemprov Riau Harap Polteknas Hasilkan Lulusan Unggul Bidang PBJ
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 4 Mei 2024
 
Hj Yanti Komalasari; Diberhentikan Masih Aktif Mengikuti Kegiatan Dewan, Dianggap Dewan Ilegal
Editor: Indra | Kamis, 28-09-2023 - 08:16:17 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontras.com - Hj Yanti Komalasari SE MM merupakan Legislator asal Kota Dumai yang saat ini merupakan Anggota Fraksi golkar DPRD Provinsi Riau serta sebagai anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau.


Hj Yanti Komalasari Menyingkapi terkait Empat Anggota DPRD Bengkalis yang sudah di berhentikan oleh Gubernur Riau yang masih aktif Mengunakan fasilitas dewan dan masih aktif mengikuti kegiatan dewan serta melakukan perjalan dinas sebagai Anggota DPRD, menurut Hj Yanti Komalasari empat orang ini seharusnya mentaati aturan dan regulasi yang berlaku di negara ini," ujarnya, Rabu (27/09/23).


Yanti Komalasari juga menjelaskan pada hari ini dia mendapati masih ada diantara mereka ini, yang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Riau bahkan Hj Yanti Komalasari sudah menegurnya secara langsung.


Jika sudah diberhentikan secara resmi oleh Gubernur, maka berdasarkan aturannya, mereka sudah tidak berhak lagi mengambil semua fasilitas kedewanan, termasuk perjalanan dinas, jika mereka masih mengunakan fasilitas dewan dan masih aktif mengikuti kegiatan dewan serta melakukan perjalanan dinas sebagai anggota dewan, hal ini bisa menjadi sorotan bagi Aparat Penegak Hukum (APH) bahkan dengan jelas Hj Yanti Komalasari mengatakan mereka ini bisa dianggap dewan ilegal.


Dikatakan Hj Yanti Komalasari jika hal ini dibiarkan, bisa saja nantinya akan diikuti oleh anggota dewan lain yang sudah dipecat partainya, sehingga ini menjadi preseden buruk untuk lembaga legislatif," ungkapnya


Hj Yanti Komalasari juga menyinggung soal adanya mosi tidak percaya yang dibuat oleh mayoritas anggota DPRD Bengkalis, sehingga Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis memakzulkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis.


"BK tidak berhak untuk memberhentikan, atas dasar apa Ketua dan Wakil Ketua dimakzulkan? Lagian prosedurnya juga tidak dijalankan, kalau memang mereka dianggap bersalah, harus ada teguran lisan dan tertulis, bukan ujung - ujung diberhentikan, ingat DPRD adalah lembaga resmi yang memiliki aturan hukum, sehingga semua yang ada di dalamnya harus mengikuti aturan, kita tidak bebas gitu aja, kita harus membuat kebijakan kegiatan berdasarkan aturan," tutupnya.**(rls/tim/red).


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Hj Yanti Komalasari; Diberhentikan Masih Aktif Mengikuti Kegiatan Dewan, Dianggap Dewan Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved