www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
Jupri Wandy Banjarnahor Ikuti Rapat Validasi Data Piutang UP Periode Triwulan III 2023
Editor: Jarmain | Senin, 25-09-2023 - 19:57:15 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Bagansiapiapi - Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir (Rohil), Yuliarni Appy SH.MH, diwakili oleh Kepala Sub Seksi Tindak Pidana Khusus Jupri Wandy Banjarnahor SH., MH, di dampingi Jaksa Fungsional Hade Daniel Rachmad,SH  Staf Tindak Pidana Khusus Wendy Wulan mengikuti Rapat Validasi Data Piutang Uang Pengganti (UP) Periode Triwulan III Tahun 2023.


Rapat di ruangan Aula Kejaksaan Negeri Rokan Hilir sekitar Pukul 09.00 Wib tersebut dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH, Senin (25/9/2023).


Dijelaskan Yopen, Rapat Validasi Data Piutang Uang Pengganti (UP) Periode Triwulan III Tahun 2023 dalam rangka optimalisasi penyelesaian tunggakan piutang Uang Pengganti (UP) dan penyajian data piutang UP yang valid dalam Laporan Keuangan Kejaksaan RI periode Triwulan III Tahun2023.


Dalam sambutan secara virtual, Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., menitik beratkan bahwa perlu dilakukan validasi data piutang UP yang dilaksanakan secara terpadu antara pejabat terkait pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi,Biro Keuangan dengan Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se- Indonesia.


Ya, Tujuan rapat ini Untuk efektifitas pelaksanaan validasi secara nasional, masing-masing Kejaksaan Tinggi diharap melakukan validasi internal terlebih dahulu di wilayah masing-masing, tutup Kasi Intel Kejari Rohil, Yopentinu Adi Nugraha SH. (Jarmain)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Jupri Wandy Banjarnahor Ikuti Rapat Validasi Data Piutang UP Periode Triwulan III 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved