www.riaukontras.com
| Excavator Bersihkan Lahan Karet, Keterangan PJ Kades Simpang Ayam Banyak di Ragukan | | Komisi Kejaksaan Kawal Penuntasan Perkara Korupsi Tambang Timah | | Kejari Dumai Tetapkan MFZ dan SHL Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Bandwidth Tahun 2019 | | Kejati Riau Tahan Direktur BUMDes Karya Muda Perhentian Sungkai Resmi Sebagai Tersangka Korupsi | | Menuju WBK dan WBBM, Kalapas; Terima Kasih Tim Penilai Lakukan Verifikasi di Lapas Bengkalis | | Semangat Raih WBK, Lapas Bengkalis Ikut Desk Evaluasi Oleh Tim Penilaian Internal
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 18 Mei 2024
 
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
Editor: Jarmain | Senin, 25-09-2023 - 09:21:21 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru - Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menjadi Penerima Apel Kerja Pagi Kejaksaan Tinggi Riau.


Kegiatan apel Pagi yang diikuti oleh Para Asisten, Para Koordinator, Para Kasi dan para Jaksa Fungsional beserta seluruh Pegawai dan Honorer dihalaman kantor Kejaksaan Tinggi Riau sekira pukul 07.30 Wib tersebut dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., Senin  (25/9/2023)


Dalam amanatnya, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada rekan-rekan Asisten, Koordinator, serta Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Riau yang telah hadir dan mengikuti Apel Kerja Pagi.


Dalam kesempatan itu, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H juga menyampaikan agar Para Asisten dapat mensosialisasikan kepada jajarannya mengenai hasil Rapat Kerja Teknis Kejaksaan RI Tahun 2023 agar dapat di pedomani dan dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan.


Dengan harapan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau untuk terus menjaga tingkat kepercayaan publik yang sudah diraih terhadap kinerja Kejaksaan yang saat ini mencapai 81,2% yang mana persentase tersebut merupakan capaian tertinggi Kejaksaan sepanjang sejarah.


Oleh karenanya agar melakukan publikasi kinerja mengenai Kejaksaan kepada masyarakat secara berkala dan berkesinambungan guna memberikan dampak positif dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap Institusi Kejaksaan.


Dijelaskan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, kemudian Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menyampaikan, sekarang ini sudah memasuki triwulan terakhir, diharapkan agar penyerapan anggaran segera percepat realisasi serapan anggaran, dan apabila ada kendala agar di koordinasikan.


Diakhir amanatnya Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M H mengajak seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau agar selalu menjaga integritas serta profesional dan menjalankan tugas dan fungsi serta menghindari perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan juga institusi dan agar kita semua dapat meningkatkan semangat dalam melaksanakan tugas dan juga selalu menjaga kekompakan, disiplin dan selalu menjaga kebersihan kantor.


Apel Kerja Pagi berjalan aman, tertib dan lancar, pungkas Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto saat di konfirmasi awak media (JARMAIN)


 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved