www.riaukontras.com
| Mantapkan Langkah Songsong Pilkada Rohil, Muhammad Maliki Daftar ke PPP, PDIP dan PKS | | Jaksa Agung Muda Pidana Militer Pimpin Upacara Peringatan Ke-116 Hari Kebangkitan Nasional | | Kajati Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 | | Demi Menunjang Kinerja DPRD Natuna Usulkan Pembangunan Gedung Baru di TA - 2025 | | Menjadi Perhatian Ketua Komisi I DPRD, Wan Arismunandar Sidak Puskesmas dan RSUD Natuna | | Wakil Ketua 1 Daeng Ganda Surati Pemda Terkait Persoalan Kebutuhan Air Bersih
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 20 Mei 2024
 
Banmus Disebut Ilegal, Wakil Ketua DPRD Sofyan Berikan Tanggapan
Editor: Indra | Sabtu, 23-09-2023 - 11:56:04 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontras.com - Polemik mosi tidak percaya 37 anggota DPRD kabupaten Bengkalis terhadap Ketua DPRD Khairul Umam dan Wakil Ketua Syahrial terus berlanjut. Hal itu berdampak terganggunya kegiatan kedewanan di DPRD Bengkalis.


Pasalnya, puluhan anggota DPRD enggan mengikuti kegiatan di DPRD apabila dipimpin Ketua Khairul Umam. Baru-baru ini, rapat Banmus APBD Perubahan Tahun 2023 dipimpin Wakil Ketua II, Sofyan. Sebagai pimpinan DPRD, Sofyan mengklaim memimpin rapat demi kepentingan masyarakat. Namun, ada pihak-pihak tertentu yang belakangan menviralkan Banmus dipimpin Wakil Ketua Sofyan dan menyebutnya ilegal.


Sofyan saat ditemui wartawan membantah rapat Banmus APBD Perubahan yang dipimpin, ilegal. Menurut dia, tuduhan dan informasi yang viral itu menyesatkan.


"Saya ingin menyampaikan terkait berita yang begitu viral menyebutkan Banmus ilegal. Di dalam rapat di DPRD ini, Tatib kita dibunyikan bahwa rapat-rapat dipimpin oleh pimpinan DPRD. Itu clear. Kemudian, terkait kode etik bahwa rapat dipimpin oleh ketua dan bilamana ketua berhalangan dipimpin wakil ketua. Itukan kalau ada pelimpahan. Saya pikir itu tidak bisa menjadi dasar hukum bahwa rapat-rapat itu harus ada pelimpahan. Nyatanya yang demikian itu sah-sah saja, saya banyak juga menandatangani SK. Kalau itu yang dijadikan dasar hukum saya pikir tidak sesuai. Itukan dalam kondisi normal,"sebut Sofyan politikus PDIP ini.


Sofyan menegaskan, sebagai pimpinan DPRD ia bertindak memimpin rapat Banmus demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkalis. Sebab kondisi DPRD mengalami kondisi tidak normal menyusul 2/3 anggota DPRD tidak mau kegiatan kedewanan dipimpin Ketua DPRD Khairul Umam.


"Rapat yang dipimpin oleh Khairul Umam itu tidak pernah quorum karena sebelumnya sudah ada mosi tidak percaya. Bahkan kawan-kawan ada yang wall-out ketika rapat dipimpin oleh Khairul Umam. Ini mengakibatkan kondisi yang tidak normal di lembaga DPRD. Kalau kita tidak ada langkah atau upaya untuk melakukan langkah kongkrit maka akan terjadi kevakuman kegiatan DPRD yang mana kegiatan DPRD banyak berkaitan dengan kepentingan orang banyak. Ada pembahasan APBD Perubahan menyusul APBD murni,"terangnya.


Kondisi itu imbuh Sofyan, membuat ia bertindak memimpin rapat Banmus. Tahapan APBD Perubahan harus segera diselesaikan. Disana kata Sofyan, ada gaji P3K, TPP Pegawai, dana Bos, tambahan gaji honorer, pembiayaan BPJS dan lain sebagainya.


"APBD perubahan ini ada kebutuhan gaji P3K, TPP pegawai, dana BOS, pembiayaan BPJS yang harus dibayar dan macam-macam yang lain. Justru yang kita lakukan menyelamatkan, menyelamatkan agar kegiatan-kegiatan di DPRD yang berkepentingan dengan kepentingan orang banyak harus tetap berjalan dan kita lakukan. Dan saya pimpinlah rapat Banmus itu. Dan kemudian diviralkan seakan-akan kami ini rapat ilegal. Saya boleh bertanya sekarang, apakah rapat yang saya dipimpin dengan 14 anggota DPRD yang merupakan anggota Banmus yang lebih dari quorum itu ilegal? Karena bukan dipimpin oleh Khairul Umam saja. Saya pimpinan yang sah dan yang saya lakukan ini adalah untuk kepentingan masyarakat,"tegasnya .


"Atau kita memaksakan Paripurna, Banmus dipimpin oleh Khairul Umam tetapi paripurnanya tidak quorum. Siapa sekarang yang berpihak kepada masyarakat,"beber Sofyan lagi.


Ia menambahkan, tahapan pengesahan APBD Perubahan telah ia lakukan bersama anggota DPRD lainnya. Jika tidak ada halangan, APBD Perubahan akan disahkan 26 September 2023 mendatang.


"Untuk kawan-kawan ketahui dan masyarakat ketahui, kalau kita tidak ketuk APBD perubahan September ini maka APBD tidak terjadi perubahan. Artinya kegiatan APBD masih mengacu APBD murni Tahun 2023. Disana Tidak bisa kita anggarkan untuk tambahan biaya TPP, dana BOS kemudian P3K, terus tambahan gaji honorer, pembiayaan BPJS dan lain sebagainya. Ini sangat merugikan masyarakat, makanya langkah kongkrit kita hari ini untuk menyelamatkan kepentingan orang masyarakat,"pungkas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan.(Rls).**


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Banmus Disebut Ilegal, Wakil Ketua DPRD Sofyan Berikan Tanggapan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved