www.riaukontras.com
| Mantapkan Langkah Songsong Pilkada Rohil, Muhammad Maliki Daftar ke PPP, PDIP dan PKS | | Jaksa Agung Muda Pidana Militer Pimpin Upacara Peringatan Ke-116 Hari Kebangkitan Nasional | | Kajati Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 | | Demi Menunjang Kinerja DPRD Natuna Usulkan Pembangunan Gedung Baru di TA - 2025 | | Menjadi Perhatian Ketua Komisi I DPRD, Wan Arismunandar Sidak Puskesmas dan RSUD Natuna | | Wakil Ketua 1 Daeng Ganda Surati Pemda Terkait Persoalan Kebutuhan Air Bersih
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 20 Mei 2024
 
Kisruh Internal Dewan Bengkalis, Khairul Umam Tak Diajak Paripurna KUA PPAS 2024
Editor: Indra | Kamis, 07-09-2023 - 10:59:40 WIB

Teks foto: Paripurna DPRD Bengkalis terkait penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS 2024 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Bengkalis, Selasa (5/9/2023). malam (foto/Indra).
TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontras.com – Pelaksanaan sidang Paripurna DPRD Bengkalis terkait penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bengkalis 2024, Selasa (05/09/2023) malam. Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam saya tidak dikabari dan saya tidak tau.


Sedangkan sidang paripurna DPRD Bengkalis yang dinilai ilegal oleh Ketua DPRD, diduga bentuk dari kisruh internal dewan, terkait mosi tidak percaya 36 anggota dewan kepada Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam dan Wakil Ketua 1 Syahrial dan juga tidak masuknya anggota Fraksi Partai Golkat (FPG) dalam Pansus Dewan karena dalam proses PAW.


Di sisi lain, Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam pada, Senin (04/09/2023) juga sudah menjadwalkan kepada anggota Banmus DPRD akan menggelar agenda Paripurna KUA PPAS 2024 Bengkalis pada Selasa (05/09/2023), namun karena kesibukan Bupati atas pembukaan MTQ di Kecamatan Pinggi pada Senin (04/09/2023) malam, maka sidang paripurna dijadwalkan akan dilaksanakan pada, Kamis (07/09/2023).


“Saya sudah memanggil anggota Banmus untuk membuat jadwal dan terakhir jadwal sidangnya Kamis (07/09/2023), tapi entah kenapa secara diam-diam digelar pada, Selasa (05/09/2023) malam. Itu pun saya tidak dikasi tau oleh pimpinan yang menggelar sidang paripurna. Sementara Sekwan yang saya tanya katanya ini mendadak digelar. Jadi siapa Ketua DPRD sebenarnya,” ujar Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam kepada awak media, Rabu (06/09/2023) sore.


Ia menyebutkan, dirinya tidak ada niat untuk memperlambat maupun menghalangi pengesahan dan pembahasan KUA PPAS 2024 atau kegiatan lain. Karena ini untuk kepentingan masyarakat dan sudah ditunggu untuk direalisasikan. Tapi karena kisruh internal ini, malah dirinya yang dijadikan sebagai pimpinan yang menghalangi keinginan mereka.


“Makanya untuk mencari kebenaran persoalan ini, khususnya kesepakatan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS 2024 apakah sah secara aturan, maka saya akan melakukan konsultasi ke Biro Hukum Setdaprov Riau dan juga Mendagri. Rencananya Jum’at (08/08/2023) saya akan ke sana,” ujarnya.


Khairul Umam mengaku, tidak ada niat untuk membuat kisruh internal ini terjadi, namun pihaknya menjalankan tugas dan amanah sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan juga sesuai tata tertib dewan.


Sementara itu, Sidang Paripurna DPRD Bengkalis penandatanganan KUA PPAS 2024 dilakukan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Sofyan.


Rapat yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Bengkalis itu, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis, H Sofyan didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi. Serta dihadiri 29 anggota DPRD Bengkalis, Selasa (05/09/2023) malam.


Dihadapan Wakil Rakyat Negeri Junjungan, Bupati Kasmarni menyampaikan, bahwa KUA PPAS 2024 lebih bersifat penyesuaian belanja terhadap penerimaan dengan tetap mengakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat.


Asumsi dasar yang digunakan dalam menyusun KUA PPAS antara lain, untuk memperkirakan laju pertumbuhan ekonomi, baik secara nasional maupun global, yakni pendapatan daerah sebesar Rp3.370.845.144.388, belanja Daerah sebesar Rp3.853.308.220.461 dan pembiayaan Daerah sebesar Rp482.463.076.073.


Dalam sidang paripurna itu, juga dihadiri Sekretaris Daerah dr Ersan Saputra, Staf Ahli, Kepala Bagian dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.


Melihat komposisi anggaran itu, Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam mengatakan, penandatanganan itu tanpa dirinya juga tidak ada jadi persoalan. Kalau memang tidak ada masalah secara hukum dikemudian hari.


“Namun saya selalu Ketua DPRD memiliki hak dalam mengatur jalannya persidangan. Kecuali kalau saya sudah tidak sebagai Ketua DPRD lagi,” ucapnya kesal.


Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Bengkalis Rafiardi yang dikonfirmasi terkait tidak diberitahunya Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam dan Wakil Ketua I DPRD Syahrial, sampai tadi malam melalui telepon genggamnya belum dijawab. Demikian juga melalui pesan singkat Wa juga tidak dibalas.


Demikian juga halnya Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan, selaku pemimpin sidang paripurna DPRD Bengkalis terkait KUA PPAS 2024 Bengkalis, melalui telepon genggamnya beberapa kali juga tidak diangkat. Termasuk melalui pesan singkat Wa-nya juga tidak dijawab.** (Rls)


Sumber: riaupos.jawapos.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kisruh Internal Dewan Bengkalis, Khairul Umam Tak Diajak Paripurna KUA PPAS 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved