www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
Aspidmil Kejati Riau Lakukan Kunker ke Kejaksaan Negeri Rohil
Editor: Jarmain | Selasa, 05-09-2023 - 14:40:17 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Bagansiapiapi - Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Kolonel Laut (H) Faisol, SH melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil), Selasa (5/9/2023).


Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, dilaksanakan kegiatan Kunjungan Kerja dan Sosialisasi terkait Tugas dan Fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.


Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (H) Faisol, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Yuliarni Appy, SH., MH, Kapolres Rokan Hilir diwakili, Dandim 0321 Rohil di wakili, Kapolsek Se- Kabupaten Rokan Hilir dan Danramil Se- Kabupaten Rokan Hilir.


Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Yuliarni Appy, SH., MH mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Asisten Pidana Militer Kolonel Laut (H) Faisol, SH bersama jajarannya sudah berkunjung di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.


Kami berharap dengan kedatangan Asisten Pidana Militer bersama jajarannya bisa menambah wawasan kami, pemahaman kami terkait Tugas dan Fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI.


Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Yuliarni Appy, SH., MH menyampaikan bahwa tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk mensosialisasikan tugas dan fungsi pidana militer, serta sebagai bentuk penguatan dalam tugas.


Pemahaman eksternal harus ada keseragaman, bahkan ada kekhawatiran karena ketidaktahuan yang masih terjadi dan diharapkan seluruh peserta nantinya memiliki persepsi bersama dalam penanganan koneksitas.


Dalam sambutan dan pengarahannya Asisten Pidana Militer Kolonel Laut (H) Faisol, SH menjelaskan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI memiliki tugas untuk melakukan koordinasi penuntutan perkara yang dilakukan oleh Oditurat dan Penanganan Perkara Koneksitas.


Tugas lainnya adalah mengkoordinasikan perkara koneksitas agar tidak terjadi disparitas dalam penuntutan dan penjatuhan hukuman terhadap pelaku tindak pidana yang dilakukan secara bersama sama antara pelaku militer dan sipil.


Karena kejahatan dimana ada unsur TNInya dan bekerjasama dengan unsur sipilnya atau unsur sipilnya bekerjasama dengan TNI sudah sangat banyak.


Untuk itu dalam melaksanakan dan mengoptimalkan kewenangan secara profesional dan bertanggung jawab, kewenangan Penuntutan ini kemudian didelegasikan secara proporsional dalam lingkup militer dan juga optimalisasi penyelesaian perkara koneksitas melalui pelembagaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) berdasarkan UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dan Perpres No.15 Tahun 2021 tentang Ortaker Kejaksaan RI dan diatur lebih teknis dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021.


Kegiatan Kunjungan Kerja dan Sosialisasi terkait Tugas dan Fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer tersebut berlangsung secara aman, tertib dan lancar. (JARMAIN)


Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, SH. MH


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Aspidmil Kejati Riau Lakukan Kunker ke Kejaksaan Negeri Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved