Ketua DPRD Khairul Umam Jawab Mosi Tidak Percaya Dan Ini Harus Kita Perjuangankan
Bengkalis, RIAUkontras.com - 36 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menyampaikan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis, H Khairul Umam selaku Ketua DPRD dan Syahrial selaku Wakil Ketua I DPRD.
Ketua DPRD Bengkalis dianggap telah melanggar PP nomor 12 tahun 2018 yang tertuang dalam pasal 137 tata tertib DPRD terkait pengganti PAW empat anggota DPRD Kabupaten Bengkalis
Pada saat konferensi pers di kediaman dinas Ketua DPRD Bengkalis menjelaskan kejadian tersebut dengan mulai dari pengusulan PAW hingga proses administrasi dijalankan, lalu kemudian dengan proses administrasi yang berjalan seperti ini, apa dan dimana letak kesalahan Ketua DPRD sehingga harus di mosi tidak percaya dan diberhentikan, oleh 36 orang Anggota DPRD.
"Diungkap oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam di hadapan sejumlah awak media, Senin (04/09/23) di kediaman dinasnya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini didampingi kuasa hukumnya menegaskan, mosi ini adalah fitnah, pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter,"tegas Ketua DPRD Bengkalis.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam turut didampingi Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Syahrial menyampaikan
seharusnya kita sudah harus masuk tahapan MoU APBD murni dan pembahasan KUPA di September ini apalagi sangat banyak kebutuhan-keluhan masyarakat yang harus diperjuangkan dan kita kritisi pemerintahan ini, guru-guru P3K yang nggak turun-turun SK-nya RT RW yang belum gajian tekan-tekanan dan ancaman terhadap masyarakat di Mandau dan berbagai proyek-proyek mangkrak seperti Duri Islamic Center ( DIC ) telah milyaran rupiah uang rakyat yang terbenam di sana tetapi sampai sekarang nggak jelas ujungnya,"ucapnya
"Dan banyak lagi yang harus kita perjuangkan dari pada melakukan perkara yang tidak berguna seperti ini ingat kita mengucap sumpah janji untuk kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan golongan dan politik praktis,"ucap Katua DPRD.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Syahrial, ST,.M.Si yang dinilai arogan, egois dan sering membuat kegaduhan sehingga muncullah mosi tidak percaya yang ditandatangani oleh 36 anggota DPRD lalu diserahkan ke Badan Kehormatan (BK).
"Saya tidak percaya lagi dengan BK karena tidak tertib dengan tata tertib dalam menjalankan fungsinya. Ada anggotanya ikut juga menandatangani mosi tidak percaya termasuk Rahmayeni dari Fraksi Golkar yang menilai saya egois,"ungkap Syahrial.
Syahrial,"bahwa apa yang disampaikan Rahmayeni terkait ego tersebut hanya dalam perspektif mereka dan hanya bersifat personal. Sedangkan perspektif dari partai harus tegak lurus dengan yang diamanahkan sehingga tidak timbul ego dalam mengambil sikap terhadap kader yang berpindah partai."tegasnya.
"Terkait Rahmayeni telah dilakukan evaluasi dan hasil evaluasinya sampai tahap pencermatan Daftar Caleg Sementara (DCS) ke Daftar Caleg Tetap (DCT). Untuk tudingan kegaduhan harus bisa dibuktikan,"ujar Syahrial.
Tudingan lainnya mengenai interfensi terhadap Ketua DPRD terhadap proses PAW empat anggota DPRD dari Fraksi Golkar, dirinya mengaku hal tersebut hanya memberikan pendapat dan diskusi dalam menjalankan amanah partai.
"Kalau memang tuntutan untuk mengganti saya silahkan ajukan ke DPP diantaranya Gubri Syamsuar, sekalian mengajukan pergantian saya sebagai Ketua DPD Golkar,"tutup Syahrial dengan tegas.**
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :