www.riaukontras.com
| Mantapkan Langkah Songsong Pilkada Rohil, Muhammad Maliki Daftar ke PPP, PDIP dan PKS | | Jaksa Agung Muda Pidana Militer Pimpin Upacara Peringatan Ke-116 Hari Kebangkitan Nasional | | Kajati Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 | | Demi Menunjang Kinerja DPRD Natuna Usulkan Pembangunan Gedung Baru di TA - 2025 | | Menjadi Perhatian Ketua Komisi I DPRD, Wan Arismunandar Sidak Puskesmas dan RSUD Natuna | | Wakil Ketua 1 Daeng Ganda Surati Pemda Terkait Persoalan Kebutuhan Air Bersih
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 20 Mei 2024
 
Arogansi Mosi Tidak Percaya Ditubuh DPRD Bengkalis, Elidanetti Sudah Buat Laporan Polisi
Editor: Indra | Senin, 04-09-2023 - 17:55:57 WIB

Teks foto: Elidanetti SH MH selaku kuasa hukum Ketua DPRD H Khairul Umam Senin 4 September 2023 kepada wartawan
TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontras.com - Salah seorang anggota DPRD Bengkalis Hendri Hasibuan resmi dilaporkan ke pihak kepolisian berdasarkan LP/ B/341/ 1K/ 2023/ SPKT/Polda Riau tanggal 2 September 2023. Laporan ke pihak berwajib tersebut lantaran dinilai arogansinya.


Hal tersebut disampaikan Elidanetti SH MH selaku kuasa hukum Ketua DPRD H Khairul Umam Senin 4 September 2023 kepada wartawan.


"Kita sudah membuat laporan polisi kepada Hendri Hasibuan. Laporan ini dimana terkait arogansinya dalam mosi tidak percaya ditubuh DPRD Kabupaten Bengkalis,"ungkap Elidanetti.


Diutarakan Elidanetti bahwa, laporan kepihak berwajib ini mempertanyakan apa itu mosi tidak percaya, kemudian apa yang dilanggar oleh ketua Kabupaten Bengkalis dan menjadi sebuah subtansi yang mengakibatkan mossi tidak percaya tersebut.


"Apakah Hendri Hasibuan ini faham dengan mosi tidak percaya ini. Apa kapasitas dan kabalitas dia untuk menjadi juru bicara. Beliau ini bukan pengacara dan dia bukan korban atau dia adalah sebagai anggota biasa," ujarnya lagi.


"Inilah yang boleh dikatakan bahwa, yang sudah senior di DPRD tetapi tidak ada profesionalitasnya. Dia tidak punya intelejensi dan ilmu, kalau saya menilai dia menjadi anggota Dewan hanya memiliki kemampuan untuk prakmatis, tidak ilmu, saya tantang dia di meja hijau,"tegas Elidanetti.


Ungkap Elidanetti lagi, surat laporan tersebut masuk pada 2 September 2023 kemarin di Polda Riau dan link langsung ke Mabes Polri.


"Jadi jangan ada interfensi tentang perkara ini. Dan ini akan ada peristiwa lain selain Hendri Hasibuan. Juga akan ada LP baru, dan kita akan kejar sampai kelubang semut terkait perkara penzholiman, ini dinilai ada penghasutan dan pencemaran nama baik. Dan pasal yang dituangkan adalah Pasal 160 KUHP Pasal 310 dan 311 KUHP,"pungkasnya seraya mengatakan akan ada lagi laporan selanjutnya.**(Rls).


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Arogansi Mosi Tidak Percaya Ditubuh DPRD Bengkalis, Elidanetti Sudah Buat Laporan Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved