www.riaukontras.com
| Mantapkan Langkah Songsong Pilkada Rohil, Muhammad Maliki Daftar ke PPP, PDIP dan PKS | | Jaksa Agung Muda Pidana Militer Pimpin Upacara Peringatan Ke-116 Hari Kebangkitan Nasional | | Kajati Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 | | Demi Menunjang Kinerja DPRD Natuna Usulkan Pembangunan Gedung Baru di TA - 2025 | | Menjadi Perhatian Ketua Komisi I DPRD, Wan Arismunandar Sidak Puskesmas dan RSUD Natuna | | Wakil Ketua 1 Daeng Ganda Surati Pemda Terkait Persoalan Kebutuhan Air Bersih
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 20 Mei 2024
 
Usai Apel Pasukan Operasi Zebra, Polres Bengkalis Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Editor: Indra | Senin, 04-09-2023 - 12:51:02 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkalis, Riaukontras.com - Usai apel pasukan operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2023, Kapolres Bengkalis AKBP AKBP Setyo Bimo Anggoro, S.H,.S.I.K,.M.H. lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 37.800,18 gram, Pil Extacy sebanyak 17.562 butir dan Pil Happy Five sebanyak 7000 butir dari hasil pengukapan jaringan internasional oleh Temsus Elang Melaka


Bertempat di halaman Mapolres Bengkalis jalan Pertanian Desa Senggoro kecamatan Bengkalis kabupaten Bengkalis, Senin (04/09/2023). Adapun pemusnahan barang bukti tersebu merupakan hasil dari tim gabungan dalam kurung waktu 3 bulan terakhir terhadap empat perkara yang kita lakukan Satres Narkoba Polres Bengkalis, Kodim 0303/Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis.


Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dalam beberapa tahap dengan rincian sebagai berikut:


**I. Daftar Barang Bukti yang Dimusnahkan:**


1. Kasus pertama, melibatkan tersangka M.H alias Apin, Shabu seberat 9.265,86 gram dan Extasi sebanyak 1.575 butir dimusnahkan.


2. Kasus kedua, melibatkan tersangka DS alias Uci, M.A alias Ijal Bin , AR alias ADE, ES, dan NA alias Nipri, Shabu seberat 4.088,32 gram dimusnahkan.


3. Kasus ketiga, melibatkan tersangka A alias Madi, GR alias Gulam dan TIS alias Toyib. Shabu seberat 15.922,28 gram dimusnahkan.


4. Kasus keempat, melibatkan tersangka S alias Kacuk, BP alias Bayu dan DI alias Dodi. Sabu seberat 8.523,72 gram, Extasi sebanyak 15.987 butir, dan Happy Five sebanyak 7.000 butir dimusnahkan.


Kapolres Bengkalis mengutarakan dalam pers rilis dengan wartawan yang hadiri dalam pengungkapan kasus narkoba ini kita tidak bisa berdiri sendiri, kita tidak bisa bekerja sendiri tentunya sinergi dan seluruh instansi serta stakeholder, ini sangat penting dan ini pun juga melibatkan seluruh lapisan masyarakat yang selalu secara aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian Polres Bengkalis.


"Pengungkapan kasus narkoba ini tidak dalam hanya tahap pemberantasan saja pendidikan saja tapi juga kami akan meningkatkan di tahap pencegahan kita berharap dengan adanya price list ini memberikan informasi kepada masyarakat tentang begitu banyaknya narkoba yang masuk melalui wilayah Bengkalis,"beber AKBP Bimo.


Bengkalis merupakan salah satu pintu masuk utama narkoba ke Indonesia dan ini bisa kita jadikan bahan pelajaran kita sampaikan informasi ini kepada masyarakat agar masyarakat menjadi lebih waspada terkait dengan banyaknya barang yang masuk ke wilayah Bengkalis termasuk juga perlunya peningkatan penguasa dan kita antara seluruh sektor pemerintah maupun instalasi vertikal terkait lainnya."ungkapnya.


Kapolres Bengkalis AKBP Satyo Bimo Anggoro,"ucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat yang hadir untuk turut melaksanakan Pemusnahan barang bukti ini, terima kasih juga kepada media yang sudah hadir untuk memberitakan terkait dengan keberhasilan dan pemusnahan, semoga keberhasil ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya Kabupaten Bengkalis,


"Berharap yang kita laksanakan ini merupakan menyelamatkan puluhan ribu dan mungkin ratusan ribu calon-calon pengguna narkoba, Apabila barang-barang narkoba ini bisa tersampaikan kepada para masyarakat sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder pemerintah instansi vertikal terkait dan seluruh warga kabupaten Bengkalis khususnya atas kerjasama ini dan tentunya kami tidak akan lelah dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba,"tegas AKBP Bimo.


Sambutan dari Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati, Dr. H. Bagus Santoso, M.P, juga menggarisbawahi peran penting semua pihak dalam menjaga Bengkalis dari ancaman narkoba.


Selanjutnya, dilakukan pembacaan penetapan status pemusnahan barang bukti narkotika jenis Shabu, pil Extasi, dan pil Happy Five. Acara dilanjutkan dengan foto dokumentasi dan proses pemusnahan barang bukti tersebut.


Adapun pemusnahan tersebut di lakukan dengan menuangkan ke dalam ember besar yang berisikan Wipol sedangkan Pil Extacy di musnahkan dengan di blender.


Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti ini, termasuk Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Wakil Bupati Dr. H. Bagus Santoso, M.P, Dandim 0303 Bengkalis yang diwakili oleh Danramil Bengkalis Kapten Cpl Fahrimus Hendriko, serta sejumlah pejabat lainnya seperti Kepala Bea Cukai Bengkalis, Ketua Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kajari Bengkalis, Waka Polres Bengkalis, dan Kasat Narkoba Polres Bengkalis.


Penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti menjadi penutup dari kegiatan ini.


Pada pukul 08.30 WIB, kegiatan pemusnahan ini selesai dilaksanakan dengan situasi yang aman dan terkendali. Semua pihak berharap pemusnahan ini akan memberikan efek jera kepada masyarakat dan menjadi langkah penting dalam memerangi peredaran narkoba di Bengkalis.**


Sumber: Humas Polres Bengkalis
Jurnalis: Indra Jedt


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Usai Apel Pasukan Operasi Zebra, Polres Bengkalis Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved