www.riaukontras.com
| Mantapkan Langkah Songsong Pilkada Rohil, Muhammad Maliki Daftar ke PPP, PDIP dan PKS | | Jaksa Agung Muda Pidana Militer Pimpin Upacara Peringatan Ke-116 Hari Kebangkitan Nasional | | Kajati Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 | | Demi Menunjang Kinerja DPRD Natuna Usulkan Pembangunan Gedung Baru di TA - 2025 | | Menjadi Perhatian Ketua Komisi I DPRD, Wan Arismunandar Sidak Puskesmas dan RSUD Natuna | | Wakil Ketua 1 Daeng Ganda Surati Pemda Terkait Persoalan Kebutuhan Air Bersih
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 20 Mei 2024
 
Tindaklanjuti Surat Edaran Kadis Lingkungan Hidup, Diskominfotik Bengkalis Gelar Goro
Editor: Indra | Kamis, 31-08-2023 - 12:27:05 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontras.com – Mengingat akan pentingnya kebersihan lingkungan sekitar, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis (Diskominfotik), seluruh pegawai maupun honorer, menggelar gotong royong (Goro) membersihkan lingkungan kantor, Kamis pagi, 31 Agustus 2023.


“Goro ini menindaklanjuti Surat dari Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis Nomor: 600.4/129/DLH-PSLB3 tentang Imbauan Gotong Royong dalam rangka penilaian Kota Bersih/Adipura oleh Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tanggal 23 Agustus 2023,” kata Kadis Kominfotik diwakili Sekretaris Adisutrisno.


Selanjutnya Adi menambahkan dalam kegiatan gotong royong ini sejumlah sampah dan selokan yang berada dilingkungan kantor juga ikut dibersihkan.


“Tentunya, ini bukan hanya kita lakukan saat ada arahan seperti ini, namun kita berharap dapat dilakukan selalu guna menjaga lingkungan kita agar tetap bersih dan nyaman,”kata Adi.


Sementara itu, sebagaimana dikabarkan sebelumnya, dalam surat dari Plt. Kadis Lingkungan Hidup Bengkalis ini, terdapat empat hal yang harus dilakukan oleh semua pihaknya. Yakni, seluruh perangkat daerah, camat, lurah/kepala desa, kepala sekolah maupun pemilik usaha diminta untuk melakukan gerakan kebersihan melalui gotong royong di wilayahnya masing-masing.


Kemudian, memilah sampah dari sumbernya dengan pola 3R, yakni Reuse (penggunaan kembali), Reduce (mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah dan Recycle (mengolah kembali sampah).


Selanjutnya, perangkat daerah, camat, lurah/kepala desa, kepala sekolah maupun pemilik usaha harus membentuk kelompok/forum peduli sampah.**


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Tindaklanjuti Surat Edaran Kadis Lingkungan Hidup, Diskominfotik Bengkalis Gelar Goro
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved