www.riaukontras.com
| Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main | | Resmi Dibuka, Pemprov Riau Harap Polteknas Hasilkan Lulusan Unggul Bidang PBJ
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 4 Mei 2024
 
Ayah Tiri Cabuli Anak 5 Tahun di Kampar Sudah Ditangkap, Kelamin Korban Robek
Editor: | Jumat, 04-08-2023 - 17:31:39 WIB

Ket. Foto Pelaku pencabulan anak dibawah umur inisial R
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riaukontras.com - Ayah tiri biadab di Desa Kuapan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau yang mencabuli anak tirinya secara berulang - ulang kali sudah ditangkap oleh Polsek Tambang.

Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani ketika dihubungi Riaukontras.com melalui telepon genggam, Jum,at siang (4/8) membenarkan  bahwa pelaku pencabulan anak oleh ayah tiri di Desa Kuapan sudah ditangkap. "Pelaku pencabulan inisial R sudah ditangkap dan sudah ditahan," terang Kapolsek.

Ketika ditanya kapan ditangkap pelaku R dan Marupa Sibarani mengatakan, "Pelaku R usia 32 tahun ditangkap hari Selasa kemaren (1/8) di rumah korban  dan pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara," ungkapnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Marupa Sibarani, pelaku juga diancam dengan undang - undang perlindungan anak karena korban anak dibawah umur. untuk korban sudah kami visum dan hasil visum kita belum tahu sampai saat ini.

Marupa Sibarani juga mengatakan, kami sudah berkordinasi dengan Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak  (PPA) Kampar.

Sebelumnya, Kepala UPTD PPA DPPKBP3A  Kabupaten Kampar Linda Wati S.Km kepada wartawan  melalui telepon genggam Kamis siang  (3/8)  mengatakan, anak dibawah umur tersebut dicabuli oleh ayah tiri nya dan kita prihatin melihat kondisi anak tersebut, ungkapnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Linda Wati, anak yang menjadi korban pencabulan tersebut berumur 5 tahun. Ia dicabuli oleh ayah tirinya sudah berulang kali, kondisi kelamin anak tersebut robek.

"Tadi anak tersebut dibawah ke RSUD Bangkinang untuk dilakukan operasi, tetapi pihak RSUD Bangkinang tidak bisa melakukan operasi dan pihak RSUD Bangkinang memberikan rujukan ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru untuk dilakukan operasi," ungkapnya.

Kondisi anak tersebut tidak bisa dilakukan operasi di RSUD Bangkinang dan oleh sebab itu dirujuk oleh pihak RSUD Bangkinang ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, kata Linda Wati.

Diterangkan lebih lanjut oleh Linda Wati, informasi nya untuk biaya operasi tidak bisa ditanggung oleh BPJS dan saya akan mengurus di BPJS agar anak tersebut di operasi ditanggung biaya pengobatan nya melalui BPJS.

Linda Wati juga mengatakan, bahwa pelaku atau ayah tiri korban sudah ditangkap oleh pihak Kepolisian. (Apriyaldi)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Ayah Tiri Cabuli Anak 5 Tahun di Kampar Sudah Ditangkap, Kelamin Korban Robek
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved