Lapas Bengkalis Gelar Bakti Sosial Pengentasan Stunting Dalam Rangaka HUT Kemenkumham ke-78
Editor: Indra | Selasa, 01-08-2023 - 19:25:22 WIB
Bengkalis, RIAUkontras.com - Bakti Sosial Pengentasan Stunting merupakan program pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Kegiatan Bakti Sosial yang bertemakan Pengentasan Stunting ini dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ke-78 Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Lapas Bengkalis, Imigrasi Bengkalis dan Rupbasan Bengkalis, Selasa, (01/08/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rupbasan Bengkalis dan juga mengundang Puskesmas Bengkalis sebagai narasumber mengenai Stunting. Sebanyak 40 paket gabungan dari Lapas, Imigrasi dan Rupbasan Bengkalis yang terdiri dari minyak goreng, susu bubuk, telur, gula dan kacang hijau.
Penyaluran bantuan sosial ini Kalapas Bengkalis, Muhammad Lukman, Kakanim Bengkalis, Zakaria dan Karupbasan Bengkalis, Arian menyerahkan langsung bantuan kepada masyarakat yang telah didata.
"Semoga apa yang kami berikan dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kami dan kepada jajaran saya mengucapkan terima kasih, semoga dengan menyisihkan sebahagian rejeki dapat menjadi amal jariyah disisi Tuhan Yang Maha Kuasa", ujar Kalapas.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai Stunting yang disampikan pegawai Puskesmas Bengkalis. Sebagian besar masyarakat mungkin belum memahami istilah yang disebut stunting. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.**
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :