www.riaukontras.com
| Excavator Bersihkan Lahan Karet, Keterangan PJ Kades Simpang Ayam Banyak di Ragukan | | Komisi Kejaksaan Kawal Penuntasan Perkara Korupsi Tambang Timah | | Kejari Dumai Tetapkan MFZ dan SHL Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Bandwidth Tahun 2019 | | Kejati Riau Tahan Direktur BUMDes Karya Muda Perhentian Sungkai Resmi Sebagai Tersangka Korupsi | | Menuju WBK dan WBBM, Kalapas; Terima Kasih Tim Penilai Lakukan Verifikasi di Lapas Bengkalis | | Semangat Raih WBK, Lapas Bengkalis Ikut Desk Evaluasi Oleh Tim Penilaian Internal
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 18 Mei 2024
 
DPRD Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2022
Editor: | Selasa, 06-06-2023 - 22:34:41 WIB

TERKAIT:
   
 

Natuna, Riaukontras.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna penyampaian pidato Bupati Natuna terhadap pengantar ranperda tentang laporan pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Daeng Amhar menyampaikan bahwa paripurna ini tidak mengambil keputusan. Dan tidak harus dihadiri oleh seluruh anggota sesuai quorum.

“Jadi pertemuan ini sifatnya hanya penyampaian pidato Bupati Natuna tentang laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBD tahun 2022 kemarin,” ucap singkat Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar. Selasa (6/6/2023) malam.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Natuna Wan Siswandi menjelaskan laporan keuangan Kabupaten Natuna terdiri dari laporan realisasi anggaran, saldo anggaran, serta hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepri.

“Sesuai ketentuan Pasal 320 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dan ketentuan Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Bupati Wan Siswandi.

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil kinerja yang baik dari seluruh stakeholder yang terkait dengan pengelolaan keuangan Daerah Natuna kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan provinsi Kepri atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022.

“WTP ini merupakan adalah yang kedelapan kalinya secara keseluruhan diterima Pemerintah Daerah, atau ke enam kalinya secara berturut-turut diterima Natuna. Ini juga sebagai penentu layak atau tidaknya mendapatkan alokasi dana insentif daerah (DID),”paparnya.

Ia juga mengharapkan, dengan adanya ranperda tentang laporan pertanggungjawaban ini bisa menjadi pertimbangan DPRD untuk dapat disahkan menjadi Perda.

“Saya harap pembahasan rancangan Perda ini dapat berjalan dengan lancar, paling lama dua minggu. Supaya cepat selesai, supaya dapat kami ajukan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai peraturan yang dapat diberlakukan,” pungkasnya.

Edi


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • DPRD Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2022
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved