www.riaukontras.com
| Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis | | Pujiyono Suwadi: HUT PERSAJA ke 73, Kejaksaan Hebat dan Humanis | | PAPDESI Sebut Mantan Asintel Kejati Riau Berpeluang Jadi Cawagubri | | Dalam Rangka Peringati HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
Kejari Dumai Gelar JMS Tingkatkan Pemahaman Hukum di SMPN 2 Dumai
Editor: Jarmain | Senin, 10-07-2023 - 21:33:02 WIB

TERKAIT:
   
 

TelusurRiau.com, Dumai - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 2 Dumai.


Dengan tema "Tata Tertib Sekolah berdasarkan Peraturan Perundang - Undangan" kegiatan di di Aula SMP Negeri 2 Dumai sekira pukul 09.30 Wib disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH. MH, Senin (10/7/2023).


Saat dikonfirmasi disebutkan, adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai Abu Nawas, SH., MH, Kasubsi Ekmon dan PPS bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Dumai Tanah Santoso, SH., MH, Kepala SMP Negeri 2 Dumai Hj. Siadtun Syabibah, S. Pd., M. Pd, Guru SMP Negeri 2 Dumai, Anggota Komite SMP Negeri 2 Dumai, Perwakilan Orang Tua Wali Murid dan Siswa/i SMP Negeri 2 Dumai sebanyak 330 Orang.


" Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut diawali kata sambutan oleh Kepala SMP Negeri 2 Dumai Hj. Siadtun Syabibah, S. Pd., M. Pd," ujar Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto.


Dalam sambutannya, Kepala SMP Negeri 2 Dumai Hj. Siadtun Syabibah, S. Pd., M. Pd menyampaikan ucapan Selamat Datang kepada Tim Penyuluhan Hukum dari Kejaksaan Negeri Dumai dalam rangka Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 2 Dumai.


Pada kesempatan itu, Kepala SMP Negeri 2 Dumai Hj. Siadtun Syabibah, S. Pd., M. Pd juga juga mengingatkan agar para siswa/siswi SMP Negeri 2 Dumai dapat mendengarkan materi yang disampaikan oleh bapak/ibu dari Tim Penyuluhan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai mengenai Tata Tertib Sekolah berdasarkan Peraturan Perundang - Undangan secara serius.


Selanjutnya, Kegiatan dilanjutkan dengan Penyampaian Materi yang disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai Abu Nawas, SH., MH.


Dalam materinya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai Abu Nawas, SH., MH menyampaikan Resah dan khawatir atas kejadian sekarang, ada guru dilaporkan ke ranah pidana, sementara orang tua tidak koreksi diri atas perbuatan anak, dan guru juga tak boleh menghukum murid/anak melebihi batas kewajaran, tak ada lagi bullying di sekolah.


Semoga penerimaan Siswa/i baru Tahun 2023 ini mendapatkan siswa/i yang berkualitas, mandiri, semangat mencari ilmu dan kelak nanti bisa menjadi tunas-tunas, bibit pemimpin masa depan. Kesuksesan dan kegagalan anak dalam mencari ilmu pengetahuan di sekolah ini bukan tergantung dengan cuma guru saja, tapi tugas kita bersama, tak lepas beban dan tanggung jawab orang tua untuk membimbing dan membina anak untuk berkarakter disiplin, hormat kepada orang tua, guru, senior dan wajib dibekali ilmu agama, terang Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai Abu Nawas, SH., MH., dalam moment Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah tersebut.


Terpisah, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., mengatakan ke awak media, kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 2 Dumai berjalan aman tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes). (JARMAIN)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kejari Dumai Gelar JMS Tingkatkan Pemahaman Hukum di SMPN 2 Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved