www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
Hak Patenkan Hasil Karyanya, Rangga Berharap Tanjak Kreasi "Landak Menari" di Perbupkan Pemakaiannya
Editor: Jarmain | Minggu, 18-06-2023 - 11:06:31 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Bagansiapiapi - Tanjak ialah ikat kepala lelaki Melayu dan menjadi cara orang Melayu memuliakan kepalanya secara fisik serta menjaga isi kepala atau pikirannya agar tetap berpikir positif.


"Tanjak ini cara leluhur Melayu memuliakan kepalanya, dan memiliki berbagai bentuk serta motif," kata Rangga.


Penggunaan Tanjak sendiri tidak hanya digunakan oleh kalangan bangsawan. Menurutnya Tanjak digunakan oleh semua kalangan lelaki Melayu.


Salah satunya Tanjak yang dinamakan "Landak Menari" hasil karya buah tangan dari seorang pemuda Kota Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir, Rangga merupakan sebuah Tanjak Kreasi, serta salah satu aksesoris penutup kepala lelaki Melayu berbentuk runcing ke atas.


"Alhamdulillah, akhirnya selesai juga pembuatan Tanjak serta penamaan pada Tanjak ini," ujar Rangga, Sabtu (17/6/2023) kepada awak media.


"Bentuk dari Tanjak serta penamaan pada Tanjak ini  diambil dari cerita rakyat Kerajaan Pekaitan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir," sambung Rangga.


Tanjak Kreasi "Landak Menari" terbuat dari kain songket panjang yang dilipat berbentuk ikatan untuk hiasan kepala dengan gaya tertentu dan pada ikatan kepalanya dibentuk dengan 3 pembatasan berupa lipatan kain yang memiliki makna tersendiri dari penamaan Tanjak Kreasi "Landak Menari" tersebut.


Menurut Rangga Tanjak hasil karyanya diberi nama "Landak Menari" itu mempunyai makna "Kecintaan" dan "Amanah".


"Landak Menari di ambil dari cerita rakyat pada zaman Kerajaan Pekaitan yang terletak di Kabupaten Rokan Hilir, Landak Menari sebuah nama perahu / sampan yang di gunakan oleh seorang Hulubalang yang bernama "Penjarang" untuk membawa amanah atau menyampaikan titah sang Raja kepada rakyatnya yang tinggal sepanjang sungai Rokan di Kerajaan Pekaitan pada saat itu, Hulubalang Penjarang merupakan seorang Hulubalang di Istana Kerajaan Pekaitan yang merupakan orang kepercayaan Raja Pekaitan," sebutnya.


"Dan menurut pelbagai versi cerita rakyat, perahu / sampan Landak Menari ini juga yang digunakan Hulubalang Penjarang untuk menyelamatkan Putri Hijau dari penculikan yang hendak dilakukan pasukan dari Kerajaan luar, hingga terbinanya sebuah mahligai "cinta" Hulubalang Penjarang terhadap Putri Hijau yang menjadi isterinya dengan menempuh tiga pulau hingga diterimanya cinta Hulubalang Penjarang di perahu / sampan Landak Menari," cerita singkat Rangga.


Rangga menambahkan, Tanjak "Landak Menari" hasil karyanya itu hanya sebagai Tanjak Kreasi dan bukan merupakan Tanjak Warisan. Tanjak kreasi ini bisa dipakai dari berbagai kalangan di masyarakat luas atau bersifat umum.


"Tanjak kreasi "Landak Menari" ini sekarang dalam proses pengurusan Hak Paten, Inshaallah dalam waktu dekat akan selesai," ungkapnya.


Rangga menjelaskan, Banyak yang harus kami perjuangkan untuk memperkenal Tanjak kreasi Landak Menari ini di masyarakat luas pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir khususnya.


"Kami akan segera berkoordinasi kepada LAMR Kabupaten Rokan Hilir, Bupati Rokan Hilir, Ketua DPRD Rokan Hilir, Kapolres Rohil, Dandim Rohil, Ketua PN, Kajari Rohil, Dinas Pendidikan, Tokoh Adat serta Tokoh Masyarakat terkait keberadaan Tanjak kreasi Landak Menari hasil karya anak Rokan Hilir di tengah masyarakat Rokan Hilir ini," pungkasnya.


Rangga berharap Tanjak kreasi "Landak Menari" ini bisa di PERBUP, kan dalam mengatur pemakaiannya oleh Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong S.IP. 


"Mudah mudahan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir merespon Tanjak kreasi "Landak Menari hasil karya anak Negeri Seribu Kubah ini," ungkapnya


"Dalam melestarikan budaya bertanjak serta mengatur pemakaian Tanjak kreasi "Landak Menari" ini baik dikalangan masyarakat maupun Staf ASN dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir bisa di PERBUP kan oleh Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong S.IP, Amin Yaa Robb, harap Rangga.


Berdasarkan buku Destar Alam Melayu karya Johan Iskandar,  Tanjak disebutkan sudah ada sejak tahun 1400.


Dalam buku itu disebutkan, Tanjak pertama bernama takur tukang besi atau disebut juga dengan istilah ibu tanjak.


Setidaknya berbagai jenis (model) Tanjak Melayu, antara lain Lang Melayang, Lang Menyongsong Angin, Dendam tak Sudah, Balung Ayam, Cogan Daun Kopi, Pucuk Pisang, Mumbang Belah Dua.


Ada lagi jenis Sekelongsang Bunga, Belalai Gajah, Tanjak Balung Raja, Ketam Budu, Solok timba, Pari Mudek, Buana, Tebing Runtuh dsb.


"Semoga Tanjak kreasi "Landak Menari dapat menjadi ciri khas Negeri Seribu Kubah," tutup Rangga. (JARMAIN)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Hak Patenkan Hasil Karyanya, Rangga Berharap Tanjak Kreasi "Landak Menari" di Perbupkan Pemakaiannya
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved