www.riaukontras.com
| Kesal Terhadap Perusahaan Nakal, Ini Kata Syafroni Untung di Hadapan Sidang Paripurna DPRD Bengkalis | | Wakajati Riau Jadi Penerima Apel Kerja Pagi | | Tunas Muda Adhyaksa Gelar Adhyaksa International Run 2024 Bertajuk Find Your Pace | | PJ Gubenur Riau Resmi Lantik Pengurus DPP Orahua Nias Nusantara Periode 2023-2027 | | Kian Mendewasakan dan Menguatkan Institusi, Lapas Bengkalis Laksanakan Upacara Peringatan HBP ke-60 | | Syukuran HBP Ke-60, Kalapas Bengkalis Potong Tumpeng Bersama Jajaran
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 29 April 2024
 
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau
Ikuti Acara Audensi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023
Editor: | Selasa, 23-05-2023 - 19:48:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riaukontras.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau mengikuti acara audensi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023 pada DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Riau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Selasa (23/5/2023).

Hadir pada acara tersebut Pimpinan KPK RI Alexander Marwata dan seluruh rombongan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota dan Kabupaten se-Provinsi Riau baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

Dalam kata sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman mengatakan bahwa DPRD provinsi maupun kabupaten/kota mempunyai tugas dan wewenang yang sangat penting. Diantaranya fungsi legislasi yang berkaitan dengan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), fungsi anggaran yang berkaitan membahas dan memberikan persetujuan mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), serta fungsi pengawasan dimana DPRD mempunyai wewenang untuk mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan pengawasan terhadap APBD, serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah lainnya. Tentu hal ini sangat rentan dengan terjadinya penyalahgunaan wewenang.

“Kita berharap semoga melalui acara yang ditaja oleh KPK RI pada hari ini akan bermanfaat bagi kita semua terutama dalam hal pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Yulisman.

Yulisman mewakili seluruh DPRD se-Provinsi Riau juga menyampaikan dukungannya atas segala upaya dan langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK RI dalam memberikan edukasi yang bertujuan untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi.

“Kami juga akan terus mendukung KPK RI dalam upaya mewujudkan inovasi baru dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi demi kebaikan dan kemajuan negeri ini,” tutur Yulisman.

Kemudian, acara ini dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh Pimpinan KPK RI Alexander Marwata.

“Jadi hari ini kita akan sharing, sosialisasi, dan bersinergi dalam masalah pemberantasan korupsi,” ujar Alexander Marwata.

“Semoga seluruh daerah yang ada di Provinsi Riau bebas dari korupsi,” harapnya.

Diakhir acara, Yulisman kembali mengingatkan kepada seluruhnya agar dapat berhati-hati dalam melakukan penyelenggaraan tugas sebagai DPRD.

“Hal ini dilakukan demi mewujudkan Riau yang lebih baik. Semoga lembaga DPRD se-Provinsi Riau bebas dari korupsi,” tutupnya.


Berita: Advertorial DPRD Riau


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Ikuti Acara Audensi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved