www.riaukontras.com
| Kesal Terhadap Perusahaan Nakal, Ini Kata Syafroni Untung di Hadapan Sidang Paripurna DPRD Bengkalis | | Wakajati Riau Jadi Penerima Apel Kerja Pagi | | Tunas Muda Adhyaksa Gelar Adhyaksa International Run 2024 Bertajuk Find Your Pace | | PJ Gubenur Riau Resmi Lantik Pengurus DPP Orahua Nias Nusantara Periode 2023-2027 | | Kian Mendewasakan dan Menguatkan Institusi, Lapas Bengkalis Laksanakan Upacara Peringatan HBP ke-60 | | Syukuran HBP Ke-60, Kalapas Bengkalis Potong Tumpeng Bersama Jajaran
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 29 April 2024
 
Rapat Banmus DPRD Riau Agenda Revisi Jadwal Kegiatan Dewan Bulan April 2023
Editor: | Selasa, 30-05-2023 - 18:21:06 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riaukontras.com – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Misliadi, menyorot keras atas video yang beredar terkait masyarakat rebutan daging illegal, sebagai barang bukti hasil penindakan. Hal itu disampaikan Misliadi, Selasa (30/5/2023).

Misliadi spontan terkejut, setelah melihat adanya masyarakat disekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Taman Sari, Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan. Video yang beredar itu, memperlihatkan masyarakat sedang berebut mengambil daging kerbau illegal, yang dimusnahkan, Senin 4 Mei 2023 lalu.

“Kita sangat kecewa atas kinerja petugas KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis. Proses pemusnahan tidak diawasi dengan baik, masyarakat justru mengambil daging-daging yang diyakini sudah busuk, karena hasil tangkapan yang sudah lama. Kemudian, direbut oleh masyarakat, padahal daging itu sudah ditimbun sampah,” kata Misliadi.

Dikatakannya, petugas KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis dinilai lalai dan tidak serius dengan penindakan penegakan hukum kepabeanan di Kabupaten Bengkalis. Terlebih lagi, yang direbutkan masyarakat itu adalah daging dari luar negeri, yang masuk secara illegal.

Menurutnya, jumlah daging kerbau illegal sebanyak kurang lebih 41,2 ton itu kuatir nantinya justru dijual kembali oleh masyarakat yang mengambil di TPA Taman Sari. Selain tidak nyaman dikonsumsi, lebih kuatir lagi daging itu dijual dan disajikan di rumah-rumah makan nantinya.

“Apakah petugas Bea dan Cukai tidak paham dengan ketentuan dan tata cara pemusnahan, sehingga daging-daging beku itu yang tidak memiliki masa kadaluarsa bisa jatuh ke tangan masyarakat yang berebut saat pemusnahan. Harusnya, bea cukai perkuat fungsi pengawasan, tidak sebaliknya membiarkan begitu saja,” terangnya.

Dikatakannya lagi, bea cukai sebagai penegak undang-undang sepantasnya bisa membuat masyarakat nyaman dan tidak menimbulkan masalah baru, setelah barang bukti (BB) hasil penindakannnya dimusnahkan.

“Dengan beredarnya video rebutan daging illegal, yang dilakukan sekelompok masyarakat saat pemusnahan, sudah jelas akan menimbulkan masalah baru. Akan menimbulkan keresahan masyarakat, akan adanya daging-daging kerbau yang dijual kepada pemilik rumah makan, untuk dijadikan santapan dan dijual kepada masyarakat. Kita minta bea cukai evaluasi kinerjanya, sesuai video rekaman yang kita dapati, sudah pasti akan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat luas, petugas bea cukai bisa kembali baca undang-undang,” tegas Anggota DPRD Riau Dapil, Bengkalis-Dumai dan Kepulauan Meranti ini.


Berita: Advertorial DPRD Riau


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Rapat Banmus DPRD Riau Agenda Revisi Jadwal Kegiatan Dewan Bulan April 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved