Tim Penyidik Kejagung Geledah Rumah Dinas dan Kantor Kemenkominfo
Editor: Jarmain | Rabu, 17-05-2023 - 20:28:45 WIB
RiauKontras.com, Jakarta - Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam-Pidsus) melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda.
Penggeledahan tersebut dilakukan tim Jaksa Penyidik (Pidsus) karena terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Berdasarkan siaran pers yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH, Rabu (17/5/2023) menyebutkan adapun dua lokasi yang dilakukan penggeledahan yakni rumah dinas dan kantor Kemenkominfo.
" Rumah Dinas Menteri Komunikasi dan Informatika beralamat di Komplek Perumahan Menteri, Jalan Widya Candra V No. 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, " kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.
Ucap Ketut Sumedana, penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Sumber: Puspenkum Kejagung
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :