www.riaukontras.com
| Pj Gubri Ikuti Rakorsus Kebakaran Hutan dan Lahan 2024 | | Pj Gubri Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita | | Pemprov Riau Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing | | Pj Gubri SF Hariyanto Safari Ramadan 1445 H di Masjid Ibadah Pekanbaru | | Pj Gubri SF Hariyanto Menerima Audiensi Pengurus KONI Riau, Ini Pembahasannya | | Pemprov Riau Apresiasi Peluncuran Program Serambi 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Riau Lakukan Supervisi Tatap Muka Dengan IAD Rohil
Editor: Jarmain | Selasa, 14-03-2023 - 19:28:47 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Rohil - Dalam kesempatan kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi ke Kabupaten Rokan Hilir,  Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Nyonya Anik Supardi ikut serta mendampingi, Selasa (14/3/2023).


Dalam kesempatan itu, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau Nyonya Anik Supardi melakukan supervisi dan Tatap Muka dengan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Kabupaten Rokan Hilir.


Demikian penyampaian Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., ketika di konfirmasi awak media.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Nyonya Anik Supardi, Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nyonya Yola Yogi, serta pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kabupaten Rokan Hilir.


Dalam arahannya, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Nyonya Anik Supardi menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kabupaten Rokan Hilir, serta pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kabupaten Rokan Hilir yang telah ikhlas serta bersedia meluangkan waktu, tenaga, dan fikiran sehingga kegiatan tatap muka dan supervisi ini dapat terlaksana.


Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Nyonya Anik Supardi juga menyampaikan Supervisi merupakan program Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat, yang wajib di laksanakan oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah dan bentuk pelaksanaan dari program kerja Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) yang telah di tetapkan.


Supervisi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi tujuan penting dilakukan supervisi ini untuk memperbaiki, jika ditemukan kekeliruan yang dilakukan IAD Daerah, disisi lain jika ada hal baik yang telah dilakukan oleh IAD Daerah Kabupaten Rokan Hilir, maka hal itu patut diberi apresiasi dan bisa dijadikan contoh IAD Daerah lain.


Saya juga ingin menambahkan tujuan supervisi ini adalah sebagai langkah membantu Pengurus Daerah agar lebih baik lagi dalam melaksanakan Program Kerja IAD. pungkas Nyonya Anik Supardi


Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Supervisi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, berjalan aman tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Riau Lakukan Supervisi Tatap Muka Dengan IAD Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved