Berdasarkan Pleno KIP, Rocky-Linud Menang Di Aceh Timur
Editor: | Kamis, 23-02-2017 - 22:31:26 WIB
 |
Ket- Photo: Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pada Pilkada 2017. Berlansung di kantor KIP, Peureulak, Pada (23/2)
|
ACEH TIMUR, RIAUKontraS.com - Komisi independen pemilihan, (KIP) Aceh Timur melakukan rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara pada pilkada 2017. Berlansung di kantor KIP, Peureulak, pada (23/2)
Rapat pleno itu juga dihadiri oleh komisioner Panwaslih, Anggota DPRK, para saksi dari dua paslob dan pihak terkait.
Cabup/cawabup Aceh Timur nomor urut 2 pasangan H Hasballah HM Thaib-Syahrul bin Syamaun (Rocky-Linud) memperoleh 93.228 suara (51,25%).
Sedangkan cabup/cawabup nomor urut 1 pasangan Ridwan Abubakar-Tgk Abdul Rani (Nek Tu-Polem) meraih suara sebanyak 88.698 (48,75%).
Prolehan suara masing-masing cabup/cawabup Aceh Timur, ini berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur di tingkat kabupaten.
Iskandar A Gani ketua KIP mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara untuk cabup/cawabup Aceh Timur, suara terbanyak diperoleh pasangan nomor 2 (Rocky-Linud) yakni 93.228 suara (51,25%). Sedangkan, pasangan nomor urut 1 (Nek Tu-Polem) memperoleh 88.698 suara (48,75%).
Total suara sah untuk kedua pasangan calon, jelas Iskandar, yakni 181.926 suara, suara tidak sah sebanyak 7.725 suara, dan total suara sah dan tidak sah yakni 189.651 suara dari 278.203 DPT di Aceh Timur.
"Alhamdulillah rapat pleno perhitungan perolehan suara untuk cagub/cawagub Aceh, dan cabup/cawabup Aceh Timur, berjalan lancar, tertib, aman, dan tidak ada permasalahan. Seraya menambahkan bupati terpilih akan kita tetapkan pada 11 Maret 2017 mendatang," ungkap Iskandar A Gani. (Ardi)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :