Pansus Ranperda tentang RPPLH bersama OPD Pemprov Riau
Editor: | Selasa, 07-02-2023 - 15:26:47 WIB
Pekanbaru Riaukontras.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), mengadakan rapat kerja bersama OPD Pemprov Riau dan Tenaga Ahli (TA) Pansus RPPLH, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Senin (6/2/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus RPPLH Parisman Ihwan, didampingi Wakil Ketua Pansus RPPLH Almainis, serta Anggota Pansus RPPLH yaitu Sugeng Pranoto, Zulfi Mursal, Karmila Sari, Piter H Marpaung, dan Syahroni Tua.
Turut hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Mamun Murod, Kabid Perubahan Iklim, Pengelolaan Limbah Padat Domestik dan Peningkatan Kapasitas DLHK Provinsi Riau Alwamen, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Pertama Kanwil Kemenkumham Riau Damai Magdalena, serta TA Pansus RPPLH David Andrio dan Jecky Asmura.
Rapat ini bertujuan untuk mendalami kajian terkait RPPLH di Provinsi Riau tahun 2022-2051. Terutama dalam menyelaraskan Ranperda tentang RPPLH dengan Undang-Undang yang berlaku agar tepat dan tidak berseberangan dengan peraturan yang ada.
Advertorial DPRD Provinsi Riau
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :