www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Hadiri Diskusi Panel Pemilu 2024 di Pekanbaru, Bupati Rohil Ajak Masyarakat Tolak Politik Sara dan H
Editor: Jarmain | Selasa, 28-02-2023 - 16:55:08 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru - Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong turut menghadiri kegiatan Diskusi Panel mewujudkan Pemilu tahun 2024 yang damai aman dan kondusif di Provinsi Riau yang di Gelar Polda Riau, Selasa (28/2/2023) di Pekanbaru.


Acara ini, selain dihadiri kepala daerah kabupaten kota di Riau, juga dihadiri pengurus partai politik se Provinsi Riau, Bawaslu se Riau, KPU se Riau dengan pemateri Kapolda Riau M Iqbal, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, dan Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir.


Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka untuk mengetahui potensi potensi terjadinya sejumlah masalah yang akan muncul saat Pemilu. Sehingga dengan diskusi ini diharapkan potensi tersebut dapat segera diantisipasi nantinya.
Dengan adanya kegiatan itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong berharap Pemerintah kabupaten kota bersama pihak terkait dapat memastikan proses Pemilu berjalan lancar dan aman dan dapat memastikan sejumlah permasalahan yang akan muncul untuk dihadapi.


"Selain itu kepada seluruh masyarakat, saya juga mengajak untuk dapat memfilter isu-isu miring, berita hoaks atau kampanye hitam, serta dapat menghindari polarisasi politik SARA untuk menjaga iklim kondusif menjelang Pemilu 2024," pungkasnya.


Dalam sambutannya Karo OPS Polda Riau Kombes Pol. R. Kasero Manggolo, M.H., M.Si menyampaikan bahwa dalam rangka proses pesta demokrasi yakni Pemilihan Umum Tahun 2024, Pemerintah telah membentuk lembaga khusus yang menangani pelaksanaan Pemilihan Umum baik administasi maupun teknis yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum baik tingkat nasional, provinsi maupun tingkat kabupaten/kota di Indonesia.


"Sedangkan untuk pengawasan, pemerintah juga membentuk suatu badan yakni Bawaslu," kata Kasero.

Kasero juga menyampaikan bahwa di Tahun 2024 mendatang, akan dilaksanakan Pemilu serentak yaitu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.


"Dengan dilaksanakannya Pemilihan Umum serentak ini, maka diperkirakan situasi politik akan meningkat. Sehingga diperkirakan akan muncul kerawanan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu tersebut," katanya.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Hadiri Diskusi Panel Pemilu 2024 di Pekanbaru, Bupati Rohil Ajak Masyarakat Tolak Politik Sara dan H
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved