www.riaukontras.com
| Sambut Hari Jadi Bengkalis ke-512, Goro Bersama Masyarakat Jaga Lingkungan Desa Tetap Bersih | | Bupati Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit Ranai | | Dukung Fasilitas Trasportasi Bupati Serahkan 6 Mobil Bagi Dokter Spesialis RSUD | | Pj Kades Instruksi MPB untuk Lakukan Patroli Antisipasi Karhutla di Wilayah Desa Senggoro | | Rehab Lapangan Tenis Batu Ampar Abaikan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 | | Keren..! Sekretariat DPRD Lakukan Rapat Finalisasi Persiapan Hari Jadi Bengkalis ke - 512
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 Juli 2024
 
Komisi I Gelar Rapat terkait Edaran Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pilkades
Editor: | Selasa, 31-01-2023 - 23:30:37 WIB

Teks foto: Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik dan Tata Pemerintahan
TERKAIT:
   
 

Bengkalis, Riaukontras.com - Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik dan Tata Pemerintahan, bertempat di ruang rapat komisi I lantai dua Gedung DPRD, Selasa (31/01/2023)

Rapat dipimpin langsung oleh ketua komisi I Febriza Luwu, bersama wakil ketua Mustar J Ambarita, Sekretaris Komisi Nanang Haryanto, anggota Al Azmi, H. Arianto,Rahmah Yenny dan H. Siantar. Sementara dari PMD dihadiri Oleh Ismail, Kabag Tapem Mohd Amru Heraweza, dan Kepala Badan Kesbangpol Hermanto.

Febriza Luwu menjelaskan, “Komisi I mendukung kepala daerah untuk membuat suatu keputusan tentang Pilkades serentak, dan kami dari komisi I berharap apa pun yang menjadi keputusan Bupati sebagai kepala daerah harus dibicarakan bersama Forkopimda sesuai dengan kondisi di lapangan," Ujarnya.

Tidak hanya itu, Sekretaris Komisi I Nanang Haryanto juga menyampaikan terkait hasil rapat internal bersama pimpinan DPRD terhadap isu-isu Pilkades yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.

Dimana di rapat lintas komisi tidak ada menyimpulkan dan tidak ada memutuskan bahwasanya DPRD merekomendasikan kepada bupati untuk melaksanakan Pilkades tahun 2023, bagaimanapun surat edaran Kemendagri RI tersebut jelas pilkades dilakukan dengan dua gelombang berdasarkan pasal 2 Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa menyatakan bahwa “Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak satu kali atau dapat bergelombang”.

"Dan kami juga melakukan rapat bersama PMD, Kesbangpol terkait pelaksanaan Pilkades, dalam hal ini komisi I menyerahkan keputusan pelaksanaan Pilkades ke pemerintah daerah dan kami mensupport apa keputusan pemerintah daerah," Ujarnya.

"Bahwasanya pelaksanaan Pilkades kurang lebih 95 desa yang akan dilaksanakan sebelum November 2023 atau setelah Pilkada 2024, kita harus mempersiapkan sematang mungkin, agenda Pilkades jangan sampai menganggu agenda nasional," tutup J Ambarita.**

Inf


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Komisi I Gelar Rapat terkait Edaran Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pilkades
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved