www.riaukontras.com
| Kajati Supardi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 | | Jaksa Agung: Hari Lahir Pancasila Jangan Cuma Sekadar Seremoni | | ICCI Kampar Audensi Dengan Pj Bupati Kampar | | Sekda Rohil Pimpin Apel Siaga Sensus Pertanian Tahun 2023 | | Dukung Program PKK, Kadis Kominfotiks Rohil Segera Luncurkan Website Resmi TP PKK | | Tim Penyidik Koneksitas Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka AS
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 1 Juni 2023
 
Akhirnya Mantan Kades Tanjung Karang Ditahan
Editor: | Kamis, 02-02-2023 - 21:51:02 WIB

TERKAIT:
   
 

Kampar, Riaukontras.com - Akhirnya mantan Kepala Desa. (Kades) Tanjung Karang Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar  Busriyanto ditahan  di Lapas Bangkinang. Busriyanto tersangkut kasus kegiatan fiktif Desa Tanjung Karang tahun anggaran 2018 dan 2019.

Ditahan nya mantan Kades Tanjung Karang dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arif Budiman kepada Riaukontras.com, Kamis malam (2/2). Arif Budiman mengatakan, iya sudah ditahan, katanya singkat.

Menurut data yang didapat Riaukontras.com ada 9 kegiatan fiktif atau kegiatan yang tidak dilaksanakan tetapi uang nya diambil dan tidak disetor kembali ke kas Desa Tanjung Karang Kecamatan Kampar Kiri Hulu. Kegiatan fiktif di Desa Tanjung Karang tersebut terjadi 2 tahun anggaran.

Kegiatan fiktif pertama pada tahun 2018  dan   terjadi 4 kegiatan tidak dilaksanakan pada tahun tersebut terdiri - dari, kegiatan pengadaan barang inventaris kantor Rp 80.434.100. Kedua, pembangunan gedung PAUD Rp 88.205.000, pembangunan turap lapangan bola Rp 47.208.000 dan terakhir pagar kantor desa Rp 100.000.000.

Jumlah uang untuk 4 kegiatan fiktif tersebut sebesar Rp 315.847.100 yang tidak disetorkan oleh mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Karang Busriyanto ke kas desa.

Untuk tahun 2019 juga terjadi kembali kegiatan fiktif atau kegiatan tidak dilaksanakan dengan anggaran cukup besar Rp 605.069.600 dengan 5 kegiatan dan uang nya juga tidak disetorkan oleh mantan Kades.

Kegiatan tidak terlaksana tahun 2019 desa Tanjung Karang terdiri terdiri - dari, penyediaan sarana prasarana pemerintah desa Rp 137.452.000, semenisasi jalan Rp 65.526.200, pembangunan turap beton Rp 195.301.500, batuan keuangan provinsi Rp 200.000.000 dan terakhir pengadaan mesin jahit 1 unit Rp 6.789.900. (Apriyaldi)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Akhirnya Mantan Kades Tanjung Karang Ditahan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved