Terkait Lahan Masyarakat Masuk HPK, Kades Belum Punya Data
Editor: | Senin, 19-12-2022 - 20:56:14 WIB
Kampar, Riaukontras.com - Sampai saat ini luas wilayah di 2 Desa di Kecamatan Kuok yang termasuk kedalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) belum terdata. Wilayah Desa yang masuk kedalam kawasan HPK tersebut yakni Desa Empat Balai dan Desa Pulau Jambu.
Kepala Desa (Kades) Empat Balai Kecamatan Kuok Abdi kepada Riaukontras.com di Kuok, Senin siang (19/12) mengatakan, sampai saat ini kami belum punya data terkait wilayah yang masuk kedalam kawasan HPK, ungkapnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Kades "Mengenai berapa luas wilayah Desa Empat Balai yang masuk kedalam HPK dan kita belum tahu berapa luasnya, karena sampai saat ini kita belum punya data,. Dimana lokasi dan berapa luas lahan masyarakat yang masuk kedalam kawasan HPK kita belum punya datanya," katanya.
Lahan masyarakat yang masuk kedalam kawasan HPK, kata Abdi adalah lahan masyarakat yang sudah lama digarap menjadi kebun dan sekarang masuk kedalam HPK.
Kita siap membantu masyarakat untuk melepaskan lahan yang masuk kedalam kawasan HPK tersebut. Kita juga akan mendata lahan - lahan masyarakat yang masuk kedalam HPK, kata Abdi.
Ditempat yang berbeda, Kades Pulau Jambu Kecamatan Kuok Syafrudin juga mengakui bahwa di Desa Pulau Jambu belum terdata lahan masyarakat yang masuk kedalam kawasan HPK. "Sampai saat ini kami belum dapat data berapa luas lahan masyarakat yang masuk kedalam HPK," ungkapnya.
Berapa luas lahan masyarakat yang masuk kedalam kawasan HPK kami belum tahu berapa luasnya, terang Syafrudin dengan singkat. (Apriyaldi)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :