Dalam Waktu Dekat Berkas Perkara Desa Tanjung Karang Akan Dilimpahkan
Editor: | Senin, 12-12-2022 - 23:52:05 WIB
Kampar, Riaukontras.com - Pihak Polres Kampar dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara tahap 2 kasus korupsi Desa Tanjung Karang kepada Kejaksaan Negeri Kampar. Kasus yang menjerat mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Karang Kecamatan Kampar Kiri Hulu inisial B tersebut akan rampung penyidikan nya.
"Dalam waktu dekat kasus Desa Tanjung Karang akan dilimpahkan berkas tahap 2 ke pihak Kejaksaan, " kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinand Sinuraya, SH kepada wartawan di ruangan kerjanya, Senin siang (12/12).
Ketika ditanya apakah ada tersangka baru dalam kasus tersebut dan Ferdinand Sinuraya, SH mengatakan, tidak ada tersangka baru dan sampai saat ini masih satu orang tersangkanya, terangnya singkat.
Salah seorang masyarakat Desa Tanjung Karang yang tidak mau disebut namanya mengatakan, "Semakin cepat dilimpahkan kasus korupsi Desa Tanjung Karang ke Kejaksaan semakin baik agar semuanya bisa jadi jelas," katanya.
Diterangkan nya lebih lanjut, sebenarnya kami kasihan melihat nasib mantan Kades kami, tetapi karena perbuatan melanggar hukum terpaksa perbuatan tersebut dipertanggung jawabkan secara hukum, terangnya dengan singkat.
Mantan Kades Tanjung Karang Kecamatan Kampar Kiri Hulu inisial B ketika dihubungi Riaukontras.com melalui telepon genggam belum berhasil. (Apriyaldi)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :