www.riaukontras.com
| Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba | | LSM GEMPUR Kabupaten Nias Utara Laporkan Penggunaan Dana Desa Sifahandro Tahun 2023 | | Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait LKPJ Tahun 2023 | | Pemeliharaan Jalan Bengkalis Kota dan Renovasi Mess Pemda Layak Dilakukan, Ini Penjelasan Kadis PUPR
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Kejati Riau DR. Supardi Sampaikan Tausiyah Ba'da Dzuhur
Editor: Jarmain | Senin, 05-12-2022 - 15:50:11 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Rohil - Sekira pukul 12.30 Wib sampai selesai bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, telah dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dengan tema Keutamaan Dzikir.


Tausiyah yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi tersebut, diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.


Hal itu disampaikan Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, SH melalui siaran pers, Senin (5/12/2022).


Kepala Kejakasaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa Dzikir mengingat Allah adalah amalan yang mudah. Karena dia merupakan amalan lisan. Sementara lisan tidak mengenal lelah. Sehingga setipa orang bisa dengan mudah melakukannya dimanapun dan kapanpun. Bersamaan dengan kemudahannya, amalan ini pun memiliki keutamaan yang istimewa.


Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk banyak berdizikir mengingat Allah. Di antaranya termasuk dalam firman-firman Allah sebagai contoh yaitu : Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.” [Quran Al-Baqarah: 152] dan Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.” [Quran Al-Ahzab: 41].


Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi juga menyampaikan Hadist Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mauhkah kuberitahukan kepada kalian amal yang paling baik dan paling suci menurut Rabb kalian, dan yang paling tinggi derajatnya untuk kalian, juga lebih baik bagi kalian daripada menginfakkan emas dan perak, serta lebih baik bagi kalian daripada bertemu dengan musuh kalian lalu kalian menebas batang leher mereka dan mereka membalasnya?” Para sahabat berkata, “Tentu mau.” Beliau menjawab, “Dzikir mengingat Allah.” [HR. Tirmidzi].


Dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengajak kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran, ini semua dilakukan semata-mata untuk memuliakan agama Allah diatas bumi-Nya, serta untuk kebaikan manusia itu sendiri.


Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).


 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kejati Riau DR. Supardi Sampaikan Tausiyah Ba'da Dzuhur
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved