www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Tausyiah Ba'da Dzuhur
Kejati Riau Dr. Supardi: Laksanakanlah Shalat Dalam Apapun Ketika Adzan Berkumandang
Editor: Jarmain | Senin, 24-10-2022 - 21:02:55 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru- Bertempat di Masjid Al-Mizan, telah dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dengan tema laksanakanlah Shalat dalam Kondisi Apapun.


Tausiyah pada Senin tanggal 24 Oktober 2022 sekira pukul 12.30 WIB hingg selesai yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dan diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau di benarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.,MH.,



Kepala Kejakasaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan kisah dari Syaikh Abu Abdullah Jila’ Rahmatullah ‘alaih bercerita tentang ibunya meminta tolong kepada ayahnya untuk membeli ikan untuk dimasak. Setelah di pasar, Syaikh Abu Abdullah Jila’ Rahmatullah ‘alaih bersama ayahnya membeli ikan kemudian sang ayah mencari kuli untuk membawa ikan-ikan yang dibeli.


Lalu, datanglah seorang pemuda yang mengaku sebagai kuli. Ia menawarkan diri untuk membawa ikan-ikan yang akan dibawa ke rumah dan akhirnya sang ayahnya meminta tolong kepadanya. Ditengah perjalanan ke rumah, adzan berkumandang dan kuli tersebut berhenti lalu mengatakan bahwa ia tidak bisa melanjutkan perjalanan sebelum wudhu dan shalat ketika itu. Akhirnya ikan-ikan yang dibawa ia tinggalkan dan ayah pun juga ikut meninggalkan ikan dan pergi ke masjid.


Selanjutnya Dr. Supardi menyampaikan di dalam kisah ini, laksanakanlah shalat dalam apapun ketika adzan berkumandang, dan bersegerahlah memenuhi panggilan Allah SWT untuk malakukan Sholat.


Keterbiasaan tersebut salah satu bukti meningkatnya kadar iman dan takwa serta memberikan keberkahan yang kita dapatkan. Terdapat hukuman dari Allah SWT bagi yang meninggalkan shalat berjamaah, diantaranya:


Ia berada di neraka,


Dibenci Allah SWT,


Tidak dapat bersujud memandang keagungan Allah SWT di hari kiamat.


Dihinakan di padang mahsyar.


Lebih lanjut, Dr. Supardi menyampaikan, Khalifah Umar bin Abdul Aziz Rahmatulllah ‘alaih merupakan salah satu khalifah yang terkenal setelah Khulafaur Rasyidin. Istrinya pernah bercerita bahwa ia setelah shalat isya ia akan terus di duduk di atas sajadahnya, berdoa sambil mengangkat tangan sambil menangis hingga kantuk menyerangnya. Jika ia terbangun, ia akan kembali menangis dan bermunajat kepada Allah SWT.


 


Sambung Kasi Penkum Kejati Riau saat di konfirmasi  awak media, dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat melaksanakan shalat walaupun dalam situasi yang sulit dan selalu meminta dengan turut berdoa kepada Allah SWT setiap mengalami masalah apapun.


Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). tutup Kasi Penkum Kejati Riau yang akrab di sapa Mas Bambang.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kejati Riau Dr. Supardi: Laksanakanlah Shalat Dalam Apapun Ketika Adzan Berkumandang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved