Kapolres AKBP Heru Novianto: Panwaslih Proses 22 Kasus Pilkada Money Politik di Bireuen
Editor: | Senin, 20-02-2017 - 21:04:27 WIB
BIREUEN RIAUKontraS.com - Kondisi keamanan Pilkada di Kabupaten Bireuen paska pencoblosan suara Pilkada serentak tahun 2017, Rabu 15 Pebruari 2017 sampai hari ini masih aman-aman saja. Selain tidak ada kegaduhan dan kecurangan ketika pencoblosan dan perhitungan surat suara di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal itu dikatakan Kapolres Bireuen AKBP Heru Novianto SIK senin (20/2/2017) sore dalam temu pers dengan wartawan setempat. Dikatakannya, meskipun demikian ada 22 kasus "Money Politik" yang diduga dilakukan oknum Timses Paslon Bupati Bireuen urutan nomor 6 dalam menjelang pemungutan suara tersebut membuat paslon yang kalah mengadu kekantor Panwaslih Kabupaten setempat untuk penegakan hukum.
Dikatakan Heru, adanya indikasi money politik (politik Uang) yang terjadi, yang diduga dilakukan Paslon nomor urut 6, H Saifannur S.Sos- Dr Muzakkar SH,M.Si. Pihak Polres sebagai aparat penegakan hukum mengarahkan, agar masyarakat kalau ada yang tidak puas segera membuat pengaduan untuk segera diproses secara hukum. "Mohon jangan ada yang membuat kekacauan dan anarkis selepas Pilkada sehingga membuat Kabupaten Bireuen tidak merasa aman," harapnya.
Kapolres Bireuen AKBP Heru Novianto SIK dalam konferensi pers yang didampingi Wakapolres Kompol Siswara Hadi Chandra SIK, Kasat intelkam AKP, Ridwan SE,Kabag Ops Polres Bireuen Kompol Muhammad Rasyid SH mengungkapkan, atas ke tidak puasan hasil pemungutan suara tersebut, rencananya Kantor Panwaslih Bireuen akan dilakukan demo besar-besaran pada tanggal 23 Pebruari mendatang.
Kapolres menghimbau semua pihak, khususnya pers agar bisa mengambil bahagian dalam menyejukkan suasana dalam demo besar-besaran tersebut, karena dugaan kecurangan money politik sedang diproses pihak panwaslih Bireuen. Kepolisian menyerahkan semua kasus tersebut harus ditempuh melalui jalur hukum. Diharapkan, agar Panwaslih Bireuen bisa menindaklanjuti proses tersebut dengan adil. Proses ini mudah-mudahan berjalan baik sampai tingkat pengadilan. "Kami pihak kepolisian mempersilakan Panwaslih bekerja sesuai dengan aturan undang-undang Pilkada," tambahnya.
Sementara itu menyangkut demo, pihak kepolisian juga berjanji tidak akan menghalangi proses demo besar-besaran tersebut, karena di kantor Panwaslih Bireuen telah menerima laporan yang masuk terkait money politik tersebut, ungkapnya.
Dikatakan, sejauh ini ada 22 kasus Pilkada yang dilaporkan ke Panwaslih Bireuen, semuanya menyangkut kasus money politik, dan saat ini sedang dalam proses oleh panwaslih. Karena itu kita tunggu saja proses kasus tersebut agar berjalan lancar, ujarnya.
Kapolres menyebutkan, terkait pelanggaran pidana Pilkada, Polisi tidak bisa menangani langsung, karena itu hak dan wewenang adalah Panwaslih. Kalau ada tindak pidana, Panwas melaporkan ke Peneggakan Hukum terpadu (Gakkumdu), lalu duduk bersama baru kemudian di proses Panwaslih. "Kepolisian hanya sebagai pendamping saja, yang menjalankannya Panwaslih," sebutnya. (Umar A Pandrah).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :