www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
Kapolres AKBP Heru Novianto: Panwaslih Proses 22 Kasus Pilkada Money Politik di Bireuen
Editor: | Senin, 20-02-2017 - 21:04:27 WIB


TERKAIT:
   
 

BIREUEN RIAUKontraS.com - Kondisi keamanan Pilkada di Kabupaten Bireuen paska pencoblosan suara  Pilkada serentak tahun 2017, Rabu 15 Pebruari 2017 sampai hari ini  masih aman-aman saja. Selain tidak ada kegaduhan dan kecurangan  ketika  pencoblosan dan perhitungan surat suara di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal itu dikatakan Kapolres Bireuen AKBP  Heru Novianto SIK senin (20/2/2017) sore dalam  temu pers dengan wartawan setempat. Dikatakannya,  meskipun demikian ada 22 kasus "Money Politik" yang diduga dilakukan oknum Timses Paslon Bupati Bireuen urutan nomor 6 dalam menjelang pemungutan suara  tersebut  membuat paslon yang kalah mengadu kekantor Panwaslih  Kabupaten setempat untuk penegakan hukum.

Dikatakan Heru, adanya indikasi money politik (politik Uang) yang terjadi, yang diduga dilakukan Paslon nomor urut 6, H Saifannur S.Sos- Dr Muzakkar SH,M.Si. Pihak Polres sebagai aparat penegakan hukum mengarahkan, agar masyarakat kalau ada yang tidak puas segera membuat pengaduan untuk segera diproses secara hukum. "Mohon jangan ada yang membuat kekacauan dan anarkis selepas Pilkada sehingga membuat Kabupaten Bireuen tidak merasa aman," harapnya.

Kapolres Bireuen AKBP Heru Novianto SIK dalam konferensi pers yang didampingi Wakapolres Kompol Siswara Hadi Chandra SIK, Kasat intelkam AKP, Ridwan SE,Kabag Ops Polres Bireuen Kompol Muhammad Rasyid SH mengungkapkan, atas ke tidak puasan hasil pemungutan suara tersebut, rencananya  Kantor Panwaslih Bireuen akan  dilakukan demo besar-besaran pada tanggal 23 Pebruari mendatang.

Kapolres menghimbau semua pihak, khususnya pers agar bisa mengambil bahagian dalam menyejukkan suasana dalam demo besar-besaran tersebut, karena dugaan  kecurangan  money politik sedang diproses pihak panwaslih Bireuen. Kepolisian menyerahkan  semua kasus tersebut harus ditempuh melalui  jalur hukum. Diharapkan, agar Panwaslih Bireuen bisa menindaklanjuti proses tersebut dengan  adil. Proses ini mudah-mudahan berjalan baik sampai tingkat pengadilan. "Kami pihak kepolisian mempersilakan Panwaslih bekerja sesuai dengan aturan undang-undang Pilkada," tambahnya.

Sementara itu menyangkut demo, pihak kepolisian juga berjanji tidak akan menghalangi  proses  demo besar-besaran tersebut, karena di kantor Panwaslih Bireuen telah menerima laporan yang masuk terkait money politik tersebut, ungkapnya.

Dikatakan, sejauh ini ada 22 kasus Pilkada yang dilaporkan ke Panwaslih Bireuen, semuanya menyangkut kasus money politik, dan saat ini sedang dalam proses oleh panwaslih. Karena itu kita tunggu saja proses kasus tersebut agar berjalan lancar, ujarnya.

Kapolres menyebutkan, terkait pelanggaran pidana Pilkada, Polisi tidak bisa menangani langsung, karena itu hak dan wewenang adalah Panwaslih. Kalau ada tindak pidana, Panwas melaporkan ke Peneggakan Hukum terpadu (Gakkumdu), lalu duduk bersama baru kemudian di proses Panwaslih. "Kepolisian hanya sebagai pendamping saja, yang menjalankannya Panwaslih," sebutnya. (Umar A Pandrah).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kapolres AKBP Heru Novianto: Panwaslih Proses 22 Kasus Pilkada Money Politik di Bireuen
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved