www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Akibat Minum Tuak, Kapak Melayang di Kepala, Tewaskan Warga Sei Mandau
Editor: | Rabu, 07-09-2022 - 05:24:54 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK. RIAUKontra.com - Hari Sabtu 27/08/2022 sekira pukul 21.30 WIB lalu, di jalan Poros Perum PT. SIR Afdeling 2 Kp. Muara Kelantan Kec. Sei Mandau Kab. Siak, terjadi peristiwa yang memilukan.

Betapa tidak, berawal dari minum tuak bersama di sebuah kedai, cekcok, lalu hilang sebuah nyawa.

Adalah Habeli Laia (26th) warga Perum PT. SIR Afdeling 1 Kp. Muara Kelantan Kec. Sei Mandau Kab. Siak, menjadi korban pembunuhan oleh JG (27th) warga Perum PT. SIR Afdeling 2 Kp. Muara Kelantan Sei Mandau Kab. Siak.
 
JG dipersangkakan pasal 340 Subsider 338 KUHPidana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Hal tersebut langsung disampaikan oleh Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja saat gelar konferensi pers, Selasa 06/08/2022 di Mapolres Siak.
 
"Awalnya pada hari Sabtu 27/08/2022 sekira pukul 17.00 WIB tersangka JG minum tuak di warung tuak di Perum PT. SIR Afdeling 2 Kp. Muara Kelantan Kec. Sei Mandau Kab. Siak bersama-sama dengan korban dan para saksi pekerja PT.SIR," terang Kapolres.
 
Sekira Pukul 21.00 WIB dikarenakan sudah banyak terlalu banyak minum tuak tersangka sudah semakin tidak terkontrol, dan terjadi cekcok mulut dengan korban.

"Sekira pukul 21.30 WIB, tersangka mengambil kapak dari depan rumah tersangka dan kemudian berjalan mengarah ke warung tuak, saat sedang berjalan di jalan poros tersangka bertemu dengan korban yang mengendarai sepeda motor. Tersangka lalu menghentikan korban, terjadi cekcok mulut sebentar antara tersangka dan korban, kemudian tersangka langsung mengayunkan kapak dengan kedua tangan ke arah leher bagian belakang/ tengkuk korban hingga korban terjatuh dan tertelugkup di tanah, kemudian tersangka kembali mengayunkan kapak ke arah kepala korban sebelah kanan," sambung Kapolres.

Kejadian tersebut disaksikan oleh Soja Lase, ia ketakutan dan langsung bersembunyi di balik pohon sawit.

Kemudian, tersangka melarikan diri ke arah kebun sawit di belakang perumahan PT SIR.

Setelah tersangka pergi, saksi Siak Lase berteriak dan meminta pertolongan.
 
Tidak sampai 24 jam pasca kejadian, tepatnya setelah 14 jam peristiwa, personil Polres Siak berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis ini.
 
"Motif pelaku adalah sakit hati dan tidak terima atas caci maki yang diucapkan korban dan saksi lainnya saat sedang minum di warung tuak, serta tersangka tidak terima saat tersangka sempat dibenamkan ke parit serta ada ucapaan korban yang mengatakan 'matikan aja dia'," beber Kapolres Siak.

Saat ini tersangka ditahan di polres Siak guna proses hukum.

Barang bukti yang berhasil disita adalah 1 (satu) buah kampak dengan gagang besi; 1 (satu) unit sepeda motor warna hitam merk Honda Astrea dengan nopol BM 5018 TI. (milik Korban); 1 (satu) helai celana panjang warna biru muda merk presley dengan bercak darah; 1 (satu) helai baju kaos lengan pendek warna putih dengan gambar VESPA dibagian depan baju dengan bercak darah.

"Kemudian 1 (satu) helai singlet warna putih dengan bercak darah; 1 (satu) pasang sendal warna hitam merk eiger; 1 (satu) buah ikat pinggang warna hitam; 1 (satu) helai celana panjang merk uniqlo jeans warna biru dongker," tutup Kapolres Siak Ronald Sumaja.***d

Laporan Khusus Biro Siak.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Akibat Minum Tuak, Kapak Melayang di Kepala, Tewaskan Warga Sei Mandau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved