www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
Hadiri Rakor PPKT Bersama Pimpinan KPK-RI, Pemkab Rohul Menerima 3 Penghargaan
Editor: | Rabu, 31-08-2022 - 11:05:58 WIB

Bupati Rohul Menerima penghargaan dari KPK-RI
TERKAIT:
   
 

Rokan Hulu, Riaukontras.com - Bupati Rohul H Sukiman Hadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (PPKT) Bersama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri oleh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se - Provinsi Riau, Sekda se Provinsi Riau, Serta Kepala BPN se Provinsi Riau yang selenggarakan di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Riau Selasa,(30/08/2022).

Kegiatan yang di taja oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI)sesuai  kewenangan yang di atur ketentuan Pasal 6 Huruf a,b dan c Undang-Undang No.19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU No.30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) bertugas melakukan Koordinasi dengan Instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Instansi yang bertugas  melaksanakan pelayanan publik yang sekaligus Launching  pengelolaan  Bersama monitoring Cebter For Prevention(MCP) KPK Kementrian Dalam Negeri dan BPKP.

Di acara tersebut Bupati H.Sukiman berharap Kabupaten Rohul bisa terhindar dari hal yang berbau korupsi dan berharap Negeri Seribu Suluk menjadi Negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya.

"Semoga Kita semua di jauhkan dari hal hal yang berbau korupsi di Negeri Seribu Suluk ”harap Bupati H.Sukiman

Dalam kesempatan itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu juga menerima Tiga Penghargaan Yaitu:

Pertama - Peringkat 1 Tingkat Provinsi Riau dalam pelaksanaan Survei  Penilaian Integritas yang ditaja  oleh KPK-RI Tahun 2021 dengan nilai di atas rata-rata nilai Nasional  yaitu 75,54.

Kedua - Peringkat Dua Provinsi Riau Kategori capai Monitoring Center  For Prevention(MCP)Tahun 2021  dengan Skor 89,53 di atas rata-rata Wilayah Riau dan Nasional.

Ketiga - Penghargaan MCP Tahun 2021 kategori Skor MCP 2020-2021 naik>5Poin sebesar 12,6 Poin.

Menanggapi hal ini Bupati H.Sukiman menyampaikan Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja dan berupaya dengan Maksimal dalam pencapaian penghargaan ini.

“Kepada Tim MCP Rohul yang diketuai Sekda, khususnya kepada inspektorat Rohul yang menjadi leading sektor kegiatan MCP ini dan juga seluruh perangkat Daerah yang telah mendukung”papar H.Sukiman

Tambah H.Sukiman lagi Penghargaan ini merupakan Prestasi Kita semua dan mari terus berupaya memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Rokan Hulu  dan berharap Prestasi ini bisa terus dipertahankan.**


Editor : MCKominfo/Vp


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Hadiri Rakor PPKT Bersama Pimpinan KPK-RI, Pemkab Rohul Menerima 3 Penghargaan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved