www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Pemkab Bengkalis Berupaya Secepatnya Selesaikan Persoalan Bukit Abbas
Editor: | Jumat, 29-07-2022 - 17:09:07 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, Riaukontras.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis berupaya secepatnya menyelesaikan persoalan wilayah Bukit Abbas. Hal ini pasca keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kota Dumai.

“Sebagaimana hasil rapat pada 22 Maret 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pemerintah Kota Dumai menerima dan berupaya segera menyelesaikan tindaklanjut segala persoalan batas di wilayah Bukit Batas,” ungkap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono, Jumat 29 Juli 2022.

Andris Wasono membantah tudingan jika selama ini Pemkab Bengkalis tidak peduli terhadap peralihan wilayah Desa Bukit Abbas. Upaya yang tengah lakukan, penyesuai administrasi, pertanahan, kependudukan, pengalihan asset dan kepegawaian.

Andris Wasono menjelaskan Pemkab Bengkalis telah membentuk Tim Terpadu Rekonsiliasi dan Penyelesaian Permasalahan Perbatasan Daerah (TRPPPD) Kabupaten Bengkalis, yakni berdasarkan Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 275/KPTS/III/2022.

Tim TRPPPD baru-baru ini telah dilakukan peninjauan, inventarisasi dan upaya pengalihan aset-aset pendidikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Pendidikan Kota Dumai. Selain itu, pendataan dan pengalihan status kependudukan yang sedang berlangsung pada UPT Capil setempat dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

“Merujuk Permendagri Nomor 52 Tahun 2022, wilayah Bukit Abbas masuk Kabupaten Bengkalis, otomatis kita akan memberikan perhatian penuh. Hanya saja, kita harus menyelesaikan dulu administrasi dan lainnya. Jadi tidak benar kalau ada tudingan Pemkab Bengkalis mengabaikan masyarakat Bukit Abbas,” ungkap mantan Kabag Humas Setda Bengkalis ini.

Meskipun demikian, keseluruhan proses dimaksud perlu ditindaklanjuti dan dituangkan melalui perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai melalui fasilitasi Gubernur Riau selaku wakil pemerintah pusat di daerah, dalam hal ini melalui Biro Pemerintahan dan Otda Setda Propinsi Riau

Terkait dengan persoalan ini, Pemkab Bengkalis pada tanggal 18 Juli 2022 melayangkan surat perihal Tindaklanjut Penegasan Batas Wilayah Kabupaten Bengkalis, meminta fasilitasi dari Gubernur Riau agar dapat segera menindaklanjuti penegasan permasalahan batas Kabupaten Bengkalis dan Dumai sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Terkait dengan aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat Bukit Abbas ke DPRD Kota Dumai. Andris mengatakan bahwa Pemkab Bengkalis memahami hal tersebut, mengingat sebelumnya wilayah Bukit Abbas masih wilayah Dumai. “Kita memaklumi itu,” ujarnya singkat.

Menyinggung tuntutan warga Bukit Abbas, salah satunya terkait dengan permintaan agar tenaga didik yang ada di Bukit Abbas baik SDN 010, SMPN 16 tidak harus dipindahtugaskan. Menurut Andris, persoalan ini akan menjadi salah satu butir perjanjian kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis maupun Kota Dumai.

“Terkait dengan PNS tenaga pendidikan di kedua sekolah tersebut, kemungkinan tidak akan dipindahkan, hanya diganti status kepegawaiannya yang sebelumnya PNS Kota Dumai, tentu kedepan PNS Kabupaten Bengkalis,” jelas Andris. #DISKOMINFOTIK


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Bengkalis Berupaya Secepatnya Selesaikan Persoalan Bukit Abbas
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved