www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Dukung Ranperda Pilpeng, Rangga SH MH: Harap LAMR Giat Pantau Jejak Rekam Calon Penghulu
Editor: Emos Gea | Minggu, 24-07-2022 - 15:06:30 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Bagansiapiapi - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengajukan empat rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Rohil dalam rapat paripurna. Salah satunya yakni, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Penghulu, Minggu (24/07/2022).


Tokoh Muda Bagansiapiapi Kabupaten Rohil, Rangga Gautama SH MH saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat aplikasi Whatshap mengatakan, Ia juga mendorong sepenuhnya terhadap Pemda serta DPRD Rohil.


"Agar dapat menyelesaikan Ranperda dan disahkan menjadi Perda, sehingga dapat menjadi acuan sebagaimana mestinya, saya sangat setuju terkait ranperda, dimana calon penghulu harus ada mengantongi surat rekomendasi dari LAMR," kata Rangga.


Karena mengacu pada Undang-Undang (UU) Desa yang memperkenankan bagi kepala daerah untuk membuat syarat tambahan bagi calon kepala desa yang dituangkan dalam peraturan daerah (Perda) dalam rangka mengakomodir kearifan lokal dan mengimplementasikan falsafah "di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung," urainya.


Jejak rekam calon penghulu juga harus di pantau, pesan tokoh muda rohil ini kepada tokoh adat dan LAMR terkait penerbitan  rekomendasi calon penghulu nantinya," pesan Rangga Gautama SH MH.


Rangga menjelaskan, hal serupa juga diterapkan di beberapa Provinsi dan Kabupaten atau Kota di Indonesia. Salah satunya di Provinsi Sumatera Barat, bahkan ia juga mengklaim di Provinsi Riau sudah ada diterapkan peraturan demikian," ujarnya.


Sesuai Dengan Perda Provinsi Riau Tentang LAMR Lembaga Adat Melayu Riau ketentuan umum pada pasal 1 poin 4, Lembaga Adat Melayu Riau, selanjutnya disingkat LAM Riau adalah organisasi kemasyarakatan yang karena kesejarahan atau asal usulnya menegakkan hukum adat dan mendorong anggota-anggotanya untuk melakukan kegiatan pelestarian serta pengembangan adat budaya di Riau," ungkap tokoh muda ini.


Perda tentang LAMR dalam pasal ada beberapa poin diantaranya :


(1) LAM Riau bertujuan untuk menggali, membina, melestarikan, memelihara dan mengembangkan nilai-nilai adat dan nilai-nilai sosial budaya sebagai landasan memperkuat dan memperkokoh jati diri masyarakat Melayu," tegas Rangga.


(2) LAM Riau bertujuan melindungi dan membela hak-hak tradisional dan konstitusional masyarakat adat dan nilai sosial budaya untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan lahiriah dan batiniah masyarakat Melayu," imbuhnya.


(3) LAM Riau bertujuan mewujudkan masyarakat adat dan nilai-nilai sosial budaya yang maju, adil dan sejahtera," urai Rangga Gautama SH MH.


"Lalu apa yang salah? Janganlah terlalu jauh mengomentari perihal rumah tangga orang, kami Puak-puak Melayu juga ingin mendapatkan apa yang selalu didengung-dengungkan oleh cerdik pandai, yang mana kearifan lokal disetiap daerah, contohnya untuk panggilan kepala desa, di negeri seribu Kubah ini dipanggil Datuk Penghulu," ungkapnya.


"Sedangkan Datuk Penghulu adalah suatu gelar yang sakral, jadi sudah semestinya jualah elemen-elemen adat berperan penting tentang keberlangsungan pemimpin-pemimpin di desa yang ada di Rohil ini," pungkas Rangga.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dukung Ranperda Pilpeng, Rangga SH MH: Harap LAMR Giat Pantau Jejak Rekam Calon Penghulu
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved