www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Pengacara Kondang Mirwansyah Resmi Laporkan Hollywings Indonesia di Polda Riau
Editor: | Jumat, 24-06-2022 - 20:16:04 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riaukontras.com - Buntut dari pada Promosi minuman alkohol gratis milik Hollywings yang menyertakan nama Muhammad dan Maria, akhirnya Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris, melalui Kuasa Hukum, Mirwansyah, SH., SH resmi melaporkan di Polda Riau, Jalan Patimura, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (24/6/2022) Sekira Pukul 14.00 Wib.


Informasi yang dihimpun Garda45.com,
Promo minuman alkohol gratis milik Hollywings tersebut menyebutkan bahwa mereka yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan satu botol minuman gratis tiap hari Kamis dengan menyertakan kartu identitas sebagai syarat.


Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris, melalui Kuasa Hukum, Mirwansyah, SH,.MH mendatangi Polda Riau untuk melaporkan Management Holywings Indonesia atas dugaan penistaan agama tentang promosi dengan menggunakan nama "Muhammad dan Maria" dalam promo minuman alkohol gratis.


"Saya mendampingi Pemuda Milenial Kota Pekanbaru, melaporkan Managament Holywings Indonesia yang diduga telah melakukan penistaan agama terhadap agama islam," ujar Mirwansyah, SH.,MH, di dapingi ketua LPPK Riau, Alex Cowboy di depan Mapolda Riau, Jumat (24/6/2022).


Dikatakan Pengacara kondang ini, laporan tersebut terkait postingan Hollywings indonesia yang menggunakan Promo minum alkohol gratis yang mengunakan nama Muhammad dan Maria.


"Karena menurut kita sudah memenuhi unsur Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat 2 junto Pasal 156 a KUHP, maka hari ini resmi kami laporkan di Polda Riau," ujar Mirwansyah


Atas postingan yang diduga penistaaan agama tersebut, tambah Mirwansyah, pihaknya sebagai umat Islam mengutuk keras, marah, karena nama Muhammad itu nama suci.


"Nama Muhammad itu disematkan dengan Allah. lalu disematkan dan dipadupadankan nama Muhammad ini dengan alkohol, alkohol itu di Alquran haram. Oleh karena itu, karena ini perbuatan yang sudah berulang ulang penistaan terhadap agama islam, maka tidak ada tawar menawar, "tegas Pengacara Kondang ini.


Mirwansyah berharap kepada pihak Polda Riau dapat menindak lanjuti laporannya dan bertindak seadil-adilnya atas tindakan yang telah dilakukan pihak Managament Holywings indonesia.


"Kita umat Islam, permohonan maaf dari Holywings indonesia tentu kita maafkan, namun proses hukum tetap berlanjut," katanya.


Pihaknya juga akan berkordinasi dengan Pj Walikota untuk mengeluarkan rekomendasi penutupan Hollywings yang ada di Pekanbaru sebelum mendapat proses hukum yang jelas.


"Kami nanti berkordinasi dengan Pj Walikota Pekanbaru, karena ada juga Hollywings di Pekanbaru," tutupnya.


Ditambahkan Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris, dirinya memohon kepada Bapak Kapolda Riau untuk segera menindak lanjuti laporanya atas dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Hollywings melalui promo alkohol gratis menggunakan nama Muhammad dan Maria.


"Kami minta dan memohon kepada kapolda Riau menindak lanjuti laporan. Kami juga meminta kepada Pj.Walikota untuk segera menutup sementara sebelum ada kepastian hukum. Jika tidak, maka kami berbagai elemen di Kota Pekanbaru akan gelar unjuk rasa besar besaran," harap Ketua Pemuda Milenial itu.


Reporter : KEND ZAI.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pengacara Kondang Mirwansyah Resmi Laporkan Hollywings Indonesia di Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved