www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Komisi I DPRD Provinsi Riau Melakukan RDP Dengan Badan Kepegawaian Daerah BKD
Editor: | Senin, 06-06-2022 - 19:31:51 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riaukontras.com – Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), di Ruang Rapat Komisi l DPRD Provinsi Riau, Senin (6/6/2022).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ust. Suhaidi, dan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Mardianto Manan dan Ramos Teddy Sianturi.

Rapat ini membicarakan perihal laporan kinerja yang telah dilakukan BKD, kendala yang terjadi, serta visi misi untuk selanjutnya.

Angka target memang sudah ditetapkan dalam Pergub tentang road map birokrasi Provinsi Riau, ditargetkan angka merit 24 dan tahun 2020 kita jauh diatas target. Pada tahun 2021 juga meningkat, namun diketahui dalam rapat ini ternyata target yang ingin dicapai memang tidak dapat merubah secara tiba-tiba, karena target yang tertulis ini sudah diatur oleh peraturan yang sudah di Pergubkan.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Pada tahun 2021 Provinsi Riau berada pada Kategori III (baik) dengan nilai 297,5 melebihi target dalam Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Provinsi Riau tahun 2020-2024, sistem merit dalam manajemen ASN sebagai bagian dari agenda Reformasi Birokrasi. Implementasi Sistem Merit di Provinsi Riau terus mengalami peningkatan. Kedepan akan terus dilakukan perbaikan serta selalu diatas target yang diharapkan.

Berita: Advertorial DPRD Prov. Riau
Editor: Emos


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Komisi I DPRD Provinsi Riau Melakukan RDP Dengan Badan Kepegawaian Daerah BKD
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved