www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Diduga Rugikan Negara 1,2 triliun, Kejagung Menggeledah Kantor Pusat PT Waskita Beton Precast
Editor: | Rabu, 01-06-2022 - 19:11:27 WIB

Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Jakarta, Riaukontras.com Kejaksaan Agung mengendus kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelewengan penggunaan dana oleh PT Waskita Beton Precast (Tbk) periode 2016-2020. Diduga merugikan keuangan negara hingga Rp1,2 triliun.

Penyelewengan penggunaan dana diduga berkaitan dengan pembangunan tol dan pengadaan batu, pasir serta jual beli tanah.

"Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan/atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast (Tbk) menjadi penyidikan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa 31/5/2022 kemarin.

Menurut Ketut, ada lima kegiatan yang menyimpang. Mulai dari pembangunan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) hingga pengadaan batu, pasir dan masalah transaksi jual beli tanah di wilayah Serang.

Ketut menjelaskan bahwa penyidikan telah dilakukan sejak 17 Mei 2022 lalu usai menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Bakal ada tersangka jika bukti-bukti awal telah mencukupi.

"Dalam penyidikan umum ini diperkirakan, masih diperkirakan dengan tim penyidik kurang lebih kerugiannya Rp1,2 triliun," jelas dia.

Setelah kasus naik ke penyidikan, Kejaksaan pun menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami perkara itu. Salah satunya ialah kantor pusat PT. Waskita Beton Precast (Tbk).

Jaksa, kata dia, juga telah memeriksa 17 orang sebagai saksi. Namun ia belum merinci saksi yang telah diperiksa itu.

"Dari penggeledahan itu tim penyidik telah melakukan penyitaan berupa beberapa dokumen-dokumen," kata Ketut.

Corporate Secretary Waskita Beton Precast, Fandy Dewanto mengatakan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu informasi terkait dugaan korupsi yang tengah diusut Kejaksaan Agung.

Fandy menegaskan Waskita mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Kejagung dan akan bersikap kooperatif.

"Saat ini kami belum dapat memberikan informasi yang lebih detail karena masih mempelajarinya dan kami pun tidak ingin mendahului penegak hukum dalam menjelaskan duduk perkara. Kami berkomitmen untuk memberikan informasi secara berkala kepada para stakeholder," kata Fandy.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Emos


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Diduga Rugikan Negara 1,2 triliun, Kejagung Menggeledah Kantor Pusat PT Waskita Beton Precast
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved