www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Kunjungan Kerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi ke DPRD Kabupaten Lebak
Editor: | Selasa, 10-05-2022 - 20:59:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Kota Bekasi, Riaukontras.cm – Kunjungan Kerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi ke DPRD Kabupaten Lebak dalam rangka adanya laporan masyarakat terhadap anggota DPRD terkait kode etik dan tata cara beracara, Selasa (10/5/2022)

Kunjungan ini dipimpin oleh ketua BK DPRD Kota Bekasi Bambang Purwanto dari fraksi PKS, wakil Ketua BK Aminah dari fraksi PAN, Rudy Heryansyah Anggota dari fraksi PDIP, H. Marta Anggota dari fraksi Golkar Persatuan dan Ibnu Hajar Tanjung Anggota dari fraksi Gerindra.

Ketua BK DPRD Kota Bekasi Bambang Purwanto mengatakan kunjungan kali ini ke DPRD Kabupaten Lebak untuk belajar bagaimana tolak ukur terkait peran BK dalam melaksanakan  Kode Etik dan Tatacara Beracara.

BK DPRD Kota Bekasi memilih kunker ke DPRD Lebak karena Lebak pernah menjalankan persidangan terkait adanya laporan masyarakat terhadap anggota DPRD.

“Karena dari beberapa informasi pernah menjalankan persidangan terkait adanya laporan dan masyarakat. Saya sebagai ketua BK yang baru sangat terbantu dari pertemuan ini,” Ujar Bambang.

Adapun hasil kunker ke DPRD Lebak mendapatkan beberapa poin penting, diantaranya, poin pertama rasa kebersamaan yang kuat di Dewan apabila ada kasus yang dilaporkan ke BK. Kemudian poin kedua proses persidangan yang dapat diketahui oleh masyarakat. Sedangkan poin ketiga keputusan BK kepada pimpinan atau anggota yang dapat dilaksanakan atau diterima.

Sementara Anggota DPRD Kabupaten Lebak Aad Firdaus yang menerima rombongan BK DPRD Kota Bekasi mengucapkan banyak terimakasih kepada rombongan rekan-rekan DPRD Kota Bekasi yang telah berkunjung ke Lebak.

Artinya kata dia, Lebak punya objek tujuan yang ingin di gali oleh temen-temen dari Kota Bekasi dalam hal ini berkaitan dengan kode etik dan lebih ke prosesnya.

“Kaitan dengan BK yaitu proses penetapan sanksi terhadap internal DPRD proses yang sudah di jalankan dalam melakukan pengenaan sanksi terhadap DPRD di internal yang melanggar kode etik atupun melanggar aturan-aturan lainya,” Ujar politisi Perindo di Gedung DPRD Lebak.

Harto/ADV/Setwan


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kunjungan Kerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi ke DPRD Kabupaten Lebak
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved