www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Masyarakat Pertanyakan Gelar Datuk Rajo Kinantan Amir Husin
Editor: | Jumat, 22-04-2022 - 22:14:50 WIB

TERKAIT:
   
 

Masyarakat Pertanyakan Gelar Datuk Rajo Kinantan Amir Husin


BANGKINANG - Pertanyaan mengenai dari mana asal gelar Datuk Rajo Kinantan yang disandang Amir Husin terus menggeliat di tengah-tengah masyarakat.


Banyak pertanyaan bahkan dugaan bahwa Amir Husin telah melakukan pembohongan publik tentang gelar yang ia gunakan tersebut.


Untuk memperoleh informasi yang akurat, Awak media mencoba menelusuri asal muasal gelar tersebut


Awak media pun berhasil mendapatkan sepucuk surat pernyataan yang dibuat pada tanggal 21 Oktober 1998, yang mana surat tersebut juga berisikan pertanyaan mengenai gelar yang disandang oleh Amir Husin.


"Bersama surat ini Saya sampaikan kepada bapak surat pernyataan ninek mamak tanggal 20 Oktober 1998 tentang kedudukan DT Rajo Kinantan yang bernama Amir Husin tidak ada di wilayah Kedesaan Pantai Cermin," yang ditandatangani oleh Jamali selaku penghulu adat desa pantai cermin.


Surat pernyataan ini juga ditandatangani oleh tiga belas orang ninek mamak lainnya, yang mana surat ini juga ditembuskan kepada Bupati TK II Kabupaten Kampar dan Dewan Pimpinan Lembaga Adat Melayu Riau di Pekanbaru.


Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Datok Zulfahmi selaku Ketua Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu, ia mengatakan bahwa nama Amir Husin tidak terdata.


"Tidak ada nama Ajo Kinantan dalam daftar Datuk di desa Pantai Cermin," Katanya.


Ketua Kelompok Tani Pagaruyung menjelaskan, Ajo Kinantan alias Amir Husin juga kerap melakukan tindakan yang dirasakan masyarakat sebagai tindakan intimidasi dengan mengganggu serta mengklaim tanah milik kelompok tani sebagai tanah miliknya.


"Kami merasa diintimidasi oleh Ajo Kinantan, ia seenaknya saja mengklaim tanah kelompok tani sebagai tanah miliknya, padahal tanah ini kami beli dan mempunyai dasar hukum yang jelas yaitu sertifikat tanah," Jelasnya.


Ia pun meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas Ajo Kinantan atas perilaku yang merugikan masyarakat ini.


"Kami berharap aparat penegak hukum bisa menindak tegas Ajo Kinantan atas apa yang sudah ia lakukan kepada kami," Katanya.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Masyarakat Pertanyakan Gelar Datuk Rajo Kinantan Amir Husin
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved