www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
Dugaan KKN, TPPU dan Korupsi CV Zafira Anugrah di Laporkan ke Kejari Bengkalis
Editor: Indra | Rabu, 20-04-2022 - 15:32:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontraS.com - Pada Hari Rabu tanggal 20 April 2022 sekitar jam 11.30 WIB, DPD LSM INPEST Kabupaten Bengkalis melaporkan Dugaan KKN, TPPU dan Korupsi ke kejaksaan Negeri Bengkalis.


Laporan Dugaan tindak Pidana tersebut di hantar langsung oleh ketua LSM Inpest S. Panggabean yang disapa akrab Gabe Gondrong dan di terima oleh petugas kejaksaan Negeri Bengkalis dengan memberikan Bukti penerimaan laporan.


Menurut keterangan Ketua LSM INPEST, pada tahun anggaran 2021 kemarin banyak proyek yang di kerjakan asal jadi dan bahkan satu Perusahaan ada yang mendapat 28 paket pekerjaan, ini sangatlah aneh katanya, banyak rekanan yang hanya mendapat pekerjaan satu atau 2 paket saja susah, tapi ada rekanan yang mengerjakan puluhan paket pekerjaan.


Hal inilah yang menimbulkan kecurigaan dari lembaga kami, sehingga tim INVESTIGASI INPEST melakukan Investigasi ke lapangan dan perusahaan dari hasil data yang kita perolehi sungguh mengejutkan, Di duga ada persengkolan antara perusahaan dan oknum instansi terkait untuk mendapatkan pekerjaan dan ada juga dugaan memperkaya orang lain dengan modus pinjam pakai perusaan,hal ini lah yang membuat kita melaporkan temuan LSM kita ini, "katanya.


Sebelumnya kita sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Perusahaan tersebut namun sampai batas waktu yang di berikan sama sekali tidak ada respon ,seolah olah mereka Kebal Hukum atau ada Bekap nya dari belakang.


Ketua DPD LSM IPEST mengatakan akan mengontrol kasus ini sampai tuntas dan berharap pihak Kejari Bengkalis dapat bertindak cepat untuk menindak para pelaku pelaku tindak pidana dan menuntut mereka seberat beratnya sesuai dengan ketentuan undang undang yang berlaku.


Kami percaya pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis Mampu menuntaskan kasus ini dengan secepat cepatnya,agar kerugian negara dapat di kembalikan lanjutnya,


"Kita juga sekarang lagi mengumpulkan bukti dan masih melakukan investigasi, karena masih ada perusahaan yang berbuat memperkaya orang lain dan tidak menutup kemungkinan kita akan buat laporan lagi untuk perusahaan yang lain yang terlibat dengan kasus yang sama,"kata Gabe Gondrong.**


Penulis : Indra


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dugaan KKN, TPPU dan Korupsi CV Zafira Anugrah di Laporkan ke Kejari Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved