www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Komisi V DPRD Provinsi Riau Melakukan RDP Dengan Dispersip Provinsi Riau
Editor: | Kamis, 10-02-2022 - 21:09:20 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riaukontras.com - Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Riau dalam rangka menindaklanjuti RKPD untuk 2023, Kamis (10/2/2021).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Soniwati, didampingi oleh Anggota Komisi V DPRD Riau yakni Zulkifli Indra dan Mira Roza. Turut hadir pada rapat tersebut Kepala Dispersip Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir beserta jajaran.

Pada kesempatan ini, Soniwati ingin mengetahui lebih lanjut efek dari program penyediaan jaringan, serta penjelasan terkait standar kearsipan, dan fungsi dari Dewan Perpustakaan.

Kemudian Mimi Yuliani Nazir menjelaskan terkait penyediaan jaringan memiliki fungsi agar orang-orang yang hendak membaca tidak perlu mencari buku di rak perpustakaan, melainkan dengan mencari secara daring sehingga mereka mengetahui apakah buku yang hendak dibaca ada atau tidak.

“Perpustakaan sudah memiliki server untuk hal ini namun tidak dapat dijalankan dikarenakan sarana dan prasana akan hal ini belum diperbarui sejak perpustakaan baru dibuat hingga sekarang,” terangnya.

Lebih lanjut, Mimi menjelaskan terkait standar kearsipan untuk saat ini tidaklah standar dikarenakan bangunan kearsipan untuk sekarang tidak tahan api. Untuk fungsi Dewan Perpustakaan sesuai UU No 43 tahun 2007 Dewan Perpustakaan mempunyai tiga tanggung jawab yaitu memberikan pertimbangan, nasihat, dan saran bagi perumusan kebijakan dalam bidang perpustakaan; menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan perpustakaan; dan melakukan pengawasan dan penjaminan mutu layanan perpustakaan.

Sementara, Zulkifli Indra mengapresiasi terkait program penyediaan IT.

“Saya sangat setuju dengan disediakannya program ini agar kabupaten dan kota juga dapat mengakses apa yang kita sediakan di provinsi,” ucapnya.

Mira Roza juga meminta agar Dispersip membuat “Ruang Baca” agar anak-anak memiliki minat membaca.

Mimi Yuliani Nazir mengatakan bahwa pihaknya telah membuat dibeberapa tempat di Kota Pekanbaru.

“Kami sudah melakukan hal tersebut, untuk Pekanbaru berada di Kacamayang dan sudah diresmikan oleh Wali Kota dan untuk Provinsi sudah dibuat berada di bandara namun posisinya tepat pada bagian check-in yang menyebabkan orang-orang hanya lewat saja. Kedepannya kami akan menempatkan perpustakaan ini di ruang tunggu agar lebih efektif posisinya serta kami juga berupaya dalam membangun Ruang Baca untuk sekolah yang berada di kab/kota,” tuturnya.

Adv


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Komisi V DPRD Provinsi Riau Melakukan RDP Dengan Dispersip Provinsi Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved