www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Pihak Pertamina Memberikan
SPBU 14.284.6111 untuk mengisi Minyak Solar Subsudi ke Mobil Industri Kayu Balak Selama 1 Bulan
Editor: Indra | Minggu, 27-03-2022 - 13:40:20 WIB

TERKAIT:
   
 

Siak Hulu, RIAUkontraS.com - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 14.284.6111 di Kubang kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar,Riau.terkesan hanya sebagai tempat pengisian truk-truk pengangkut kayu industri.


Padahal sudah jelas Biosolar (B30) merupakan salah satu jenis kelompok BBM bersubsidi. Dalam pendistribusiannya, tentu menyasar kepada masyarakat kelas ekonomi menengah kebawah. Hal itu sejalan dengan PP No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.diduga aturan tersebut dikangkangi oleh SPBU 14.284.6111.Sabtu 26 Maret 2022 sekira pukul 11:05 WIB,


Awak media menyaksikan beberapa mobil 'Terlarang' jenis tronton pengangkut kayu dengan jumlah roda 10 diduga milik perusahaan yang sedang antri untuk mendapatkan biosolar (B30).


Sebagaimana termaktub dalam PP No. 191 tahun 2014, salah satu poinnya menyebutkan "Konsumen yang berhak menggunakan biosolar (B30) bersubsidi ialah kendaraan bermotor umum, kecuali mobil pengangkut hasil perkebunan dan pertambangan dengan roda lebih dari 6". Artinya, kendaraan bermotor jenis apapun dengan jumlah roda lebih dari 6 tidak dibenarkan melakukan pengisian BBM bersubsidi, terlebih mobil angkutan hasil hutan, perkebunan dan pertambangan.


Saat awak media mencoba konfirmasi kepada Manager spbu 14.284.6111 Iqbal mengatakan "Iya bang kami udh di kasih surat dari Pertamina per tgl 1 April truk balak tidak boleh isi solar,Hari Rabu sedang mau di rapatkan dengan dinas terkait utk Truk besar bang


Tidak kami aja bang hampir semua SPBU di Riau, makanya ini harus di seragamkan kami taat aturan bang.


Hari Rabu itu mungkin akan ada keputusan yg membahas masalah ini


Kalo sudah ada keputusan bersama Insya Alloh kami juga akan tertib bang


Masih ada SPBU lain yg isi juga, kami di lapangan susah bang bersitegang dengan sopir2


Makanya harus kompak semua SPBU SE Riau,Ada surat dari Sam Riau batas waktu pengisian balak.


Surat itu tgl 15 berarti sampai tgl 15 bln depan, sy udh kumpulkan semua sopir balak bahwa sampai akhir bulan tidak boleh isi solar,Kalo kami suruh setop sekarang pun siap bang.


Kami ini pelayan masyarakat membantu Pertamina menyalurkan BBM,"ucap Iqbal Manager spbu."


Menurut awak media surat yang dikirim oleh pihak pertamina kepihak SPBU pada tanggal 15-03-2022 adalah surat peringatan bahwa pihak pertamina telah menemukan di spbu 14.284.6111pengisian bio solar subsudi kepada mobil truk kayu balak.dan oleh karena itu pihak pertamina memberi pembinaan peringatan yang berlaku selama 1(satu)bulan dan apabila selama masa pembinaan spbu masih melakakukan pelanggaran yang serupa,maka spbu bersedia menerima sanksi dan tindakkan pembinaan yang lebih berat.


Menurut iqbal Menager spbu 14.284.6111 surat yang diberikan pihak pertamina pada tanggal 15-03-2022 kepihak spbu 14.284.6111 adalah memberi kesempatan untuk spbu 14.284.6111 agar memperbolehkan mobil industri kayu balak untuk mengisi minyak solar subsudi sampai Tangal 15-04-2022.


Dan ketika awak media konfirmasi kepada Manager spbu 14.284.6111 Iqbal.kalau memang pihak pertamina memberi jangka waktu dari tanggal 15-03-2022 sampai 15-04-2022 untuk memperbolehkan spbu 14.284.6111 mengisi mobil industri Kayu balak dispbu.kenapa mobil industri Kayu balak yang ngantri menunggu minyak disuruh keluar dari spbu? Menager spbu bungkam.


Setelah itu awak media mencoba konfirmasi kepada SBM pertamina Raden Try wahyudi terkait spbu 14.284.6111 bahwa apakah benar pihak pertamina memberikan surat ke spbu 14.284.6111 untuk memberi izin pengisian minyak solar subsudi kepada mobil industri Kayu balak salama 1(satu) bulan terhitung dari tanggal 15-03-2022 sampai 15-04-2022?


Raden Try Wahyudi sebagai SBM pertamina mengabaikan pertanyaan awak media alias bungkam.


Dan Oleh karna itu awak media meminta kepada BPK (badan pemeriksa keuangan ) Republik INDONESIA Jakarta (pusat)agar untuk menindak lanjuti spbu 14.284.6111 yang diduga tidak sesuai SOP.**(Bal).


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • SPBU 14.284.6111 untuk mengisi Minyak Solar Subsudi ke Mobil Industri Kayu Balak Selama 1 Bulan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved