www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Rutan Kelas I Depok Musnahkan 309 Barang Sitaan
Editor: Indra | Sabtu, 26-03-2022 - 15:12:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Depok, RIAUkontraS.com - Rutan Kelas I Depok terus berupaya memastikan tidak adanya peredaran barang-barang terlarang di dalam area Blok Hunian dengan mengadakan sidak serta sinergitas dengan TNI, POLRI, BNN dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.


Karutan Kelas I Depok. Andi Gunawan mengatakan, pihaknya mencegah sedini mungkin peredaran barang terlarang dengan menerapkan tiga kunci pemasyarakatan sebagai penunjang untuk memastikan Keamanan dan Ketertiban (kamtib) telah secara konsisten gencar dilaksanakan.


“Pagi ini pasca melangsungkan Apel Siaga menjelang Bulan Suci Ramadan, kami melakukan Pemusnahan Hasil Sidak dalam rentang waktu 1 Januari–23 Maret 2022. Kegiatan yang disaksikan oleh Anggota TNI dari Divisi Infanteri 1 Kostrad ini pun berjalan dengan aman dan kondusif,” katanya, Kamis (24/3/2022).
Dia mengungkapkan, sebanyak 309 barang hasil sidak ini dimusnahkan, kegiatan ini merupakan bukti nyata akan komitmen Rutan Kelas I Depok untuk benar-benar membersihkan adanya peredaran barang-barang terlarang yang memasuki area blok hunian agar nantinya tidak menimbulkan maupun mengganggu keamanan dan ketertiban.


Mari kita bersama-sama terus meningkatkan kewaspadaan kita dalam melaksanakan tugas. Agar nantinya tidak ada hal-hal yang dapat memicu timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban, ini semua kita musnahkan sebagai bentuk komitmen Rutan Depok”, ucapnya.***(JNI).


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Rutan Kelas I Depok Musnahkan 309 Barang Sitaan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved