www.riaukontras.com
| Excavator Bersihkan Lahan Karet, Keterangan PJ Kades Simpang Ayam Banyak di Ragukan | | Komisi Kejaksaan Kawal Penuntasan Perkara Korupsi Tambang Timah | | Kejari Dumai Tetapkan MFZ dan SHL Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Bandwidth Tahun 2019 | | Kejati Riau Tahan Direktur BUMDes Karya Muda Perhentian Sungkai Resmi Sebagai Tersangka Korupsi | | Menuju WBK dan WBBM, Kalapas; Terima Kasih Tim Penilai Lakukan Verifikasi di Lapas Bengkalis | | Semangat Raih WBK, Lapas Bengkalis Ikut Desk Evaluasi Oleh Tim Penilaian Internal
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 18 Mei 2024
 
Bupati Natuna Bersama Kepala BPN Teken MoU Terkait Permasalahan Aset Tanah Milik Daerah
Editor: | Selasa, 15-03-2022 - 18:09:27 WIB

TERKAIT:
   
 

NATUNA, Riaukontras.com - Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Kepala BPN Natuna Purwoto meneken MoU Kerjasama Pemkab dengan BPN Natuna terkait penyelesaian permasalahan aset tanah milik daerah, di Ruang Kerja Kantor Bupati Natuna, Selasa (15/03/2022).



Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh Kepala Bidang Aset Daerah Natuna.

Penandatanganan MOU ini sebagai bentuk sinergitas bidang pertanahan dan persertifikatan tanah serta pemetaan zona nilai tanah (ZNT).

"Maksud nota kesepakatan ini sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka meningkatkan sinergitas program pertanahan di Kabupaten Natuna sesuai dengan peraturan perundang-undangan," terang Wan Siswandi.

Lebih lanjut Wan Siswandi mengatakan, nota kesepakatan ini juga dalam rangka melakukan kerjasama dibidang pertanahan guna percepatan penyelesaian sertifikasi tanah milik Pemerintah Kabupaten Natuna. Penelitian Pemetaan Zona Nilai Tanah, Administari Pendaftaran Desa dan Kecamatan Lengkap dan Penyatuan Peta One Map Policy (kebijakan satu peta) Kabupaten Natuna sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

"Kita juga meminta kepada pihak BPN untuk membantu menyelesaikan sertifikasi aset tanah milik pemda. Contoh tanah pemda yang di Jakarta, Pekan Baru, SD 01 Ranai yang telah diselesaikan atas bantuan Pak Kajari Natuna," ungkap Wan Siswandi.

Wan Siswandi juga mengatakan, telah menyelesaikan permasalahan aset bergerak milik pemerintah daerah yakni mobil Robicon yang sempat dilelang oleh Bupati Natuna sebelumya.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, yang telah membantu menyelamatkan permasalahan aset bergerak maupun tidak bergerak milik pemerintah daerah. Terimakasih juga kepada pihak BPN yang juga telah membantu proses sertifikasi tanah tentunya sesuai dengan prosedur yang berlaku," tutupnya.

Reporter: Edi


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati Natuna Bersama Kepala BPN Teken MoU Terkait Permasalahan Aset Tanah Milik Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved