www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
Komisi V DPRD Provinsi Riau Menerima Kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat Pro Sumbar
Editor: | Minggu, 27-01-2022 - 19:10:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riaukontras.com - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis dan Zulkifli Indra, didampingi Tenaga Ahli Komisi V DPRD Provinsi Riau Faisal Umar, menerima kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terkait kebijakan pelestarian adat dan budaya, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Kamis (27/01/2022).

Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat Erianto, didampingi oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat Adriwilza, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat Sunardi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat Erefriwan, serta anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat Wahyudi, Sifrowati, Insan Sabri, Syafar, Syerli Puspita Indah Sari, dan Elfa Susanti.

Diawal rapat, Marwan Yohanis merasa tersanjung atas kedatangan Pimpinan dan anggota DPRD Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat. Marwan juga menjelaskan beberapa hal terkait Bumi Melayu.

“Tersanjung kami hari ini atas kunjungan dari DPRD Pasaman Barat terkait adat dan budaya. Adat dan budaya ini tentu implementasi ditengah masyarakat jauh lebih kental di Sumatera Barat. Di Bumi Melayu ini ada dua aliran, yaitu Riau Pesisir yang terdiri dari Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Pelalawan. Sisanya Riau Daratan yang terdiri dari Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Rokan Hulu yang nuansa adat dan budayanya lebih banyak ke arah Sumbar, terutama didaerah Kabupaten Kuantan Singingi,” jelasnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Komisi V DPRD Provinsi Riau Faisal Umar menjelaskan terkait desa adat dan penganggaran LAM.

“Desa adat adalah produk dari undang undang desa dibawah kementerian desa. Di Riau kebanyakan suku-suku terisolir yang mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Terkait penganggaran LAM sudah ada. Untuk ninik mamak diberikan honorarium sebesar Rp.300.000 perbulan,” ujarnya.

Faisal menambahkan bahwa Riau juga sudah menetapkan pusat budaya melayu dan ekonomi kawasan Asia Tenggara. Keberadaan Dinas Kebudayaan untuk mewujudkan visi Riau 2025. Artinya segala sesuatu langkah yang dilakukan Dinas Kebudayaan tidak lepas dari pengembangan budaya Melayu Riau.

Editor: Emos


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Komisi V DPRD Provinsi Riau Menerima Kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat Pro Sumbar
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved