www.riaukontras.com
| KJJT Serukan Aksi Solidaritas Sesama Profesi, Atas Kematian Anak Seorang Wartawan | | Barita Simanjuntak: Semua Sama Dihadapan Hukum, Penegakan Hukum Jalan Terus | | Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Tuan Akmal Abbas | | Datangi PN Bengkalis, Masyarkat Lubuk Gaung Bentakan Spanduk Pengawalan Kasus Bombeng | | Serahkan Surat Pengaduan Penangguhan Penahanan Bombeng, Aliansi Mahasiswa Datangi KY RI | | Bahas Dua Ranperda, Bupati Bengkalis Jawab Pandang Umum Fraksi
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 1 Mei 2024
 
Tuntaskan Persoalan Ro-Ro Dumai - Rupat di DPRD Provinsi Riau
Editor: Indra | Sabtu, 05-03-2022 - 15:11:22 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontraS.com - Komisi II (Bidang Ekonomi dan Pembangunan) mengadakan pertemuan bersama komisi IV DPRD Provinsi Riau untuk menuntaskan persoalan Ro-Ro penyeberangan yang tidak kunjung usai di Pekanbaru, Jum'at (04/03/2022).


Pertemuan yang ke empat kali ini merupakan pertemuan terhadap persoalan yang sama dengan maksud untuk mencari solusi terbaik terhadap peningkatan pelayanan angkutan penyeberangan Ro-Ro Dumai-Rupat.


Rapat yang dihadiri Wakil Ketua I Syahrial dilakukan di ruang rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau bersama Ketua Komisi II Ruby Handoko/Akok, Wakil Ketua Askori, Sekretaris Zamzami Harun, ST, beserta anggota Ferry Situmeang, Laurensius Tampubolon, Giyatno, Erwan, Hendri, Rianto, Susianto SR, H. Mawardi, dan Adihan.


Kedatangan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis diterima oleh anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau H. Abdul Kasim, Al Mainis, H. Syafrudin Iput, H. Sukarmis, Yuyun Hidayat, Hj. Farida, dan H. Saad. Turut diundang Kadis Perhubungan Provinsi Riau Andi Yanto, perwakilan Kadis Perhubungan Kab. Bengkalis Ngawidi, pihak ASDP Ronaldo Hutabarat beserta jajaran dan Himpunan Mahasiswa Rupat (HPMR).


Sebelum diskusi di mulai H. Abdul Kasim sebagai pimpinan rapat yang mewakili Komisi IV meminta kepada anggota DPRD Bengkalis untuk dapat menyampaikan perkembangan Ro-Ro Dumai-Tanjung Kapal, selanjutnya Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk menyampaikan paparannya terkait kewenangan provinsi terhadap Ro-Ro Dumai-Tanjung Kapal, seterusnya Dinas Perhubungan Kab. Bengkalis. termasuk HPMR untuk dapat menyampaikan aspirasinya.


Syahrial dalam kesempatan tersebut mengungkapkan amarahnya kepada pihak Dishub Provinsi Riau dan ASDP, karena ia menilai kesepakatan yang dilakukan pada tanggal 24 Juni 2021 yang menetapkan penambahan waktu yaitu dari Hari Senin hingga Hari Jum'at sampai pukul 21.00 WIB, sedangkan Hari Sabtu dan Hari Minggu itu pada pukul 22.00 WIB, ternyata apa yang telah disepakati tidak berjalan dengan sepenuhnya.


"Di lapangan kita lihat untuk menambah satu trip saja perlu ribut sementara Rupat dihebohkan dengan penetapan Perda RIPPAR yaitu kawasan wisata unggulan Riau dan KSPN pada 2010, tapi kenyataannya belum mampu untuk meningkatkan pelayanan, bagaimana Rupat ini layak untuk kita kunjungi," kesal Syahrial.


Pada kesempatan itu juga Syahrial mengungkapkan semua keluhan dan pengaduan masyarakat terhadap persoalan yang terjadi, baik itu secara lisan, Whatsapp, media sosial FB maupun Instagram. Ia meminta kepada DPRD Provinsi untuk dapat memfasilitasi melakukan kunjungan bersama DPRD Dumai guna untuk menyatukan pemikiran.


Sementara Zamzami Harun, ST menyampaikan kepada Kadis Perhubungan Provinsi Riau untuk dapat mengaktifkan kapal-kapal yang ada, dan pihak ASDP juga dapat mempersiapkan kapal yang besar dan layak.


"Persoalan yang hari ini kita sepakati, besok sudah harus berlaku karena persoalan ini sudah berbulan-bulan. Maka kita minta kepada ASDP bagaimana kapal-kapal yang ada bisa berlayar sampai malam," tegas Zamzami.


Hendri juga menegaskan, apa yang dirapatkan bersama pada hari ini terhadap persoalan Ro-Ro Dumai-Rupat merupakan rapat kali terakhir/final, dan ia juga menghimbau kepada pihak ASDP untuk mentaati peraturan yang sudah disepakati bersama sehingga tidak lagi terjadi kendala.


Sambung Mawardi, kita minta kepada pihak Kadishub Provinsi Riau dan ASDP untuk dapat memperkerjakan putra daerah, sehingga ada tanggung jawab terhadap pelayanan Ro-Ro Dumai-Tanjung Kapal Rupat.


Setelah mendengar dari berbagai pihak, H. Abdul Kasim selaku perwakilan Komisi IV DPRD Provinsi Riau mengatakan, karena ini sudah menjadi tanggung jawab bersama, maka ia meminta Kadis Perhubungan Provinsi Riau untuk bisa memberikan solusi terbaik, begitu juga pihak ASDP harus tegas dan mampu, kalau bisa katakan bisa.


Ketua Komisi II Ruby Handoko alias Akok mengingatkan, untuk keselamatan kerja pihak ASDP harus menambah Shift, awalnya satu di tambah menjadi tiga Shift per satu kapal sesuai dengan waktu yang ditentukan. Akok juga meminta kepada pihak ASDP untuk dapat menghubungi Manajer yang bisa memberikan keputusan langsung di hadapan semua pihak yang hadir.


Diakhir pertemuan, Syahrial mengingatkan Kadishub Provinsi Riau dan ASDP untuk menjalankan komitmen 24 Juni, kedua, adanya penambahan kapal dengan pertimbangan apa bila terjadi kerusakan tidak lagi terjadi penumpukan.


Kemudian diadakan penandatangan kesepakatan yang telah disetujui bersama di dalam rapat antara Pimpinan Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Kadis Perhubungan Provinsi Riau, Kadis Perhubungan Kab. Bengkalis dan ASDP.**


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Tuntaskan Persoalan Ro-Ro Dumai - Rupat di DPRD Provinsi Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved